Jejamo.com, Tanggamus – Polemik petani sawah dengan PT Tirta Investama di Tanggamus masih berlangsung. Informasi terbaru, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung melakukan verifikasi lapangan dua sumur bor perusahaan air mineral tersebut di Kecamatan Kota Agung Timur.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus, A Rahman, kepada tim Ruang Jurnalis Nusantara mengatakan tim dari Dinas ESDM Provinsi Lampung pada Rabu kemarin, 10/8/2022, telah melakukan verifikasi dua sumur bor yang untuk mengetahui debit air yang dipakai perusahaan tersebut. Tim juga melakukan pengecekan posisi muka air atau kedalaman air tanah.
Dijelaskan Rahman, kunjungan tim Dinas ESDM tersebut menanggapi surat yang dikirim Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus atas dasar laporan perwakilan petani sawah Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, dan petani sawah Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung.
“Mereka mengeluhkan berkurangnya debit mata air Galih Batin, diduga dampak dari pengeboran air oleh PT Tirta Investama di pekon mereka,” jelas Rahman.
Namun, sejauh ini Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus belum menerima keterangan resmi dari yang membidangi izin pemanfaatan air bawah tanah Dinas ESDM Lampung. “Saya belum bisa memberikan keterangan, nanti akan kami diskusikan dulu dengan perwakilan yang ikut turun melakukan pengecekan ke lapangan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Riswan, salah satu petani yang sawahnya mengalami kekurangan air, mendesak perusahaan tersebut untuk memperhatikan sawah mereka. Selain itu juga perusahaan diminta bertanggung jawab mengatasi permasalahan yang diduga timbul setelah beroperasinya PT Tirta Investama.
Menurut Riswan, dampak berkurangnya pasokan air ke sawahnya para petani adalah penggunaan air dilakukan secara bergilir alias tidak serempak. Sehingga produktivitas dan hasil hasil panen mereka menurun secara drastis.
“Dulu waktu garapan sawah kami serempak, hasil panen padi per hektare mencapai 3.5 ton sampai 4 ton, saat ini hanya 1.5 ton saja,” jelasnya kepada Jejamo.com.
Ditambahkannya, persoalan petani dengan PT Tirta Investama itu bukan persoalan baru. Sudah sejak lama mereka menyuarakan hal yang sama, tapi belum mendapatkan tanggapan dari pihak terkait. “Baik dari dinas, DPRD, dan Pemkab Tanggamus, selalu mentok di tengah jalan,” kata Riswan.
Jejamo.com masih belum mendapat informasi dari tim Dinas ESDM Provinsi Lampung meski konfirmasi sudah dilakukan melalui nomor telepon.(*)[Zairi]