Jejamo.com, Lampung Selatan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, melakukan kunjungan studi tiru ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Selasa, 20/9/2022.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Muara Enim, Abdul Roni Darus mengatakan, kunjungan studi tiru tersebut terkait dengan Radio DBFM yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Kominfo.
“Jadi kami ingin studi tiru, apa yang kami dapat hari ini akan kami terapkan di kabupaten kami. Semua itu terkait dengan dewan pengawas, dewan direksi, program-program siaran radio, dan juga peralatan yang digunakan oleh Radio DBFM,” ujar Abdul Roni.
Dia juga mengungkapkan, alasan Dinas Kominfo Muara Enim memilih Kabupaten Lampung Selatan untuk melakukan studi tiru karena Radio DBFM sudah mempunyai Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Komisi Penyiaran Indonesia.
“Salah satu alasan kami memilih Radio DBFM karena sudah mempunyai izin siaran juga sudah mempunyai IPP dari kementerian, oleh karena itu kami memilih Radio DBFM yang dikelola oleh Dinas Kominfo Lampung Selatan ini,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, M. Sefri Masdian berterima kasih dan menyambut baik atas kunjungan Dinas Kominfo Kabupaten Muara Enim.
Dia berharap, dari kunjungan itu akan mempererat tali silaturahmi dan saling bertukar informasi dan program kegiatan yang ada di daerah masing-masing.
“Kami sangat berkesan dan merasa terhormat atas kehadiran jajaran Dinas Kominfo Muara Enim dalam rangka studi tiru ini. Di sini bukan berarti Kominfo Lampung selatan lebih baik, melainkan tujuan kita bertukar informasi, saling belajar dan ambil sisi baiknya,” kata Sefri seperti dilansir situs www.lampungselatankab.go.id.(*)