Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

BPCB Banten Tinjau Situs Cagar Budaya Makam Pangeran Jiwa Kusuma di Tanggamus

Tim BPCD Banten saat melakukan pendataan situs cagar budaya makam Islam kuno di Pekon Tanjungkurung, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Jumat, 14/10/2022. | Dok.

Jejamo.com, Tanggamus – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Banten melakukan pendataan situs cagar budaya makam Islam kuno Pangeran Jiwa Kusuma di Pekon Tanjungkurung, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus yang kondisinya sangat memprihatinkan dan butuh pemugaran.

Ketua Tim BPCD Banten, Soni Prasetia Wibawa mengatakan, situs cagar budaya makam Islam kuno itu sudah resmi dilimpahkan kepada Pemkab Tanggamus pada 2012 lalu, setelah melalui evaluasi dan penilaian terlebih dahulu.

Selain melakukan pendataan keaslian situs tersebut, mereka juga mendorong pemkab agar melakukan proses administrasi mulai dari kepemilikan lahan dan lainnya, sebagai syarat pengajuan untuk dilakukan pemugaran mengingat kondisi pondok pemakaman yang sudah sangat memprihatinkan.

Terkait dengan sejarah makam kuno tersebut BPCB Provinsi Banten akan melakukan penelitian terlebih dahu. “Kami akan melakukan kajian historisnya apabila ada permohonan dari Pemkab Tanggamus dalam hal ini Dinas Pariwisata dan kebudayaan. Sementara untuk kajian akademisnya bisa melibatkan universitas,” jelas Soni kepada Jejamo.com, Jumat, 14/10/2022.

Terkait pengelolaan makam sebagai tempat wisata religi pekon, menurut Soni mesti berkoordinasi dengan pemkab. Selama tidak mengganggu dan mengubah keaslian situs cagar budaya maka bisa dilakukan, terlebih ada potensi yang bisa dikembangkan.

Sementara, Kepala Bidang Seni Sejarah dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanggamus, Rohalyana mengatakan keabsahan surat hibah situs makam kuno tersebut sudah jelas milik Pemkab Tanggamus. Tinggal menunggu surat-surat kepemilikan dari Pekon Tanjungkurung.

“Pemugaran pondok dan makam muli makhanai ini sudah menjadi prioritas Disparbud Tanggamus, insyaallah di tahun 2023 mendatang bisa terealisasi,” tegasnya.

Kepala Pekon Tanjungkurung, Efendi, berharap kunjungan tim BPCB Provinsi Banten dan Bidang Seni Sejarah dan Tradisi Disparbud Tanggamus bisa menjadi angin segar bagi keberadaan situs cagar budaya makam Islam kuno Pangeran Jiwa Kusuma. Apalagi mengingat kondisi makam yang memang sudah memprihatinkan, seperti gapura masuk yang sudah ditumbuhi tumbuhan liar yang membuat lapuk bangun dan terkesan angker.

Pada hari-hari tertentu makam tersebut banyak didatangi para peziarah dari luar daerah, bahkan pernah ada yang dari Malaysia. Oleh karena itu Efendi berharap Pemkab Tanggamus bisa melakukan perbaikan.

Efendi bercerita, dulu pernah dilakukan pemugaran makam Pangeran Jiwa Kusuma bin Sultan Hasanuddin bin Syarif Hidayatullah itu oleh Direktorat Kebudayaan Lampung dan diresmikan oleh Prof. Haryati Soebadio pada 1984. Dulu, kompleks makam tersebut menjadi wewenang pemerintah Banten yang masuk dalam Provinsi Jawa Barat. Kemudian pada 2012, pertanggungjawaban dan perawatan makam dilimpahkan kepada Pemkab Tanggamus.

“Di pondok makam bujang gadis yang terletak di sisi timur makam Pangeran Jiwa Kusuma, bangunannya sudah lapuk termakan usia, rangka dan atap juga pagar makam sudah rusak parah. Makam kurang terawat semenjak juru kuncinya meninggal dunia pada 2014 lalu,” imbuh Efendi.

Sementara untuk pondok makam Pangeran Jiwa Kusuma dan istrinya sudah dilakukan pemugaran oleh Raden Paksi dari Pekon Padangratu, setahun silam. Sebagai bentuk perhatian perawatan makam, Kepala Pekon Tanjungkurung menugaskan dua orang serta menganggarkan biaya perawatan kebersihan makam dari anggaran Dana Desa.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini