Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Polres Pringsewu Pantau Peredaran Obat Sirop yang Ditarik BPOM

Anggota Polres Pringsewu melakukan monitoring peredaran obat sirop di sejumlah apotek dan swalayan, Senin, 24/10/2022. | David/Jejamo.com

Jejamo.com, Pringsewu – Aparat Polres Pringsewu menyambangi sejumlah apotek dan swalayan, Senin, 24/10/2022.

Petugas kepolisian melakukan monitoring peredaran obat dalam bentuk sirop mengandung Dietilen Glikol ( DEG) dan Etilen Glikol ( EG) diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.

Dari pantauan wartawan, beberapa apotek yang disambangi di antaranya Apotek Ibnu Sina Pajaresuk, Apotek Kimia Farma Pringsewu Timur, Apotek Pringsewu, Apotek Agam Farma Pasar Induk Pringsewu, dan swalayan Chandra Departement Store.

Dari pengecekan itu, sejumlah apotek dan swalayan yang didatangi polisi sudah tidak memajang 0bat jenis sirop yang diduga mengandung DEG dan EG.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dalam kegiatan monitoring di beberapa tempat masih menemukan stok obat masuk daftar tarik namun barang-barang tersebut sudah dipisahkan dan tidak diperjualbelikan lagi.

“Kami sudah mengimbau kepala pemilik usaha untuk tidak menjual kepada masyarakat karena bisa berdampak fatal terutama pada anak-anak,” jelas AKBP Rio saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Apabila ke depan masih ditemukan ada yang nekat mengedarkan, Rio menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ya jika masih ada pihak-pihak yang nekat menjual dan kemudian berdampak fatal bagi masyarakat tentunya akan kami proses hukum,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, kegiatan monitoring akan dilaksanakan tidak hanya di apotek-apotek, tetapi di seluruh tempat yang menjual obat-obatan.

“Akan terus kita lakukan pada momen-momen tertentu dan sifatnya random,” jelasnya.

Sementara itu, Brigita, Apoteker Kimia Farma Pringsewu, mengatakan, pascaterbit surat edaran Kementerian Kesehatan, pihaknya langsung menarik obat sirop anak yang masuk daftar tarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Beberapa jenis obat sirop anak yang ditarik tersebut antara lain Termorek, Unibebi, dan Novachar.

“Semua obat jenis sirop sudah ditarik dan tidak lagi dipasarkan,” terang Brigita.(*)[David Sigera]

Populer Minggu Ini