Jejamo.com, Tanggamus – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tanggamus menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 dan Pelantikan Pengurus DPD LPM Kabupaten Tanggamus masa bakti 2022-2027 di Aula Sang Ratu Taman Wisata Way Lalaan, Rabu, 26/10/2022.
Pelantikan dilakukan oleh ketua DPD LPM Provinsi Lampung, Ahmad Bastian. Sebelumnya, pada Musda ke-2 yang berlangsung tanggal 2 Oktober 2022, Kurnain terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD LPM Tanggamus.
Ahmad Bastian dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang sudah dilantik. Dia berharap kepada jajaran pengurus DPD LPM Tanggamus bisa melakukan konsolidasi kepengurusan sampai tingkat pekon.
“LPM sebagai penyambung aspirasi masyarakat harus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya mendukung program-program unggulan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Tanggamus,” ungkapnya serasa mengapresiasi kerja Bupati Tanggamus dalam pelayanan dan pembangunan.
Ketua DPD LPM Tanggamus, Kurnain mengatakan LPM hadir untuk mendorong kemandirian pekon dalam pembangunan sumber daya manusia. Mengacu pada Permendagri Nomor 5 tahun 2007, LPM bisa ikut dalam perencanaan dan pembangunan.
Karenanya ia mengajak seluruh jajaran yang baru saja dilantik untuk bergerak cepat menyesuaikan agenda-agenda yang harus diselesaikan, melakukan konsolidasi organisasi kepengurusan di tingkat kecamatan dan pekon, serta merumuskan program kerja ke depan.
“Saat ini komposisi LPM di tingkat kecamatan dan pekon belum semuanya lengkap dan itu menjadi salah satu program kerjanya, selain menjalin sinergitas dengan Pemkab Tanggamus,” jelasnya kepada Jejamo.com.
Sementara itu Bupati Tanggamus Dewi Handajani berharap LPM bisa bersinergi dengan pemkab serta memberikan kontribusi dan masukan untuk kemajuan Bumi Begawi Jejama. Terlebih saat ini banyak anggaran yang terfokus pada penanganan Covid-19.
“Kami berharap selain memberikan masukan untuk program kerja pemkab, LPM juga bisa membawa program pemerintah pusat ke Tanggamus,” ujarnya.(*)[Zairi]