Jejamo.com, Tanggamus – Bupati Tanggamus Dewi Handajani bersama Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widaryadi meresmikan Taman Lalu Lintas Sanika Satyawada di kantor Satlantas Administrasi SIM Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Rabu, 2/11/2022.
Kepada wartawan, Dewi Handajani mengatakan Pemkab Tanggamus dan masyarakat mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi taman tersebut. Hal itu karena kegiatan di tempat itu akan menjadi sarana edukasi bagi anak-anak usia dini untuk memahami rambu-rambu lalu lintas, etika, dan budaya lalu lintas yang baik saat mereka menjadi pengguna jalan raya.
“Keberadaan taman lalu lintas ini akan memberikan edukasi positif karena bisa mengubah karakter atau perilaku secara instan. Artinya dengan keberadaan taman lalu lintas ini juga bisa menjadi sarana atau fasilitas yang akan mendukung upaya kita bersama agar anak-anak kita dapat tumbuh menjadi pimpinan yang amanah dan juga menjadi pelopor bagaimana berlalu lintas yang baik,” jelas Dewi.
Bersamaan, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, peresmian taman lalu lintas ini sebagai langkah melaksanakan program Korlantas Mabes Polri, juga sebagai bentuk edukasi kepada anak-anak sejak usia dini dalam rangka ketertiban lalu lintas dan pemahaman etika berlalu lintas sejak dini.
Pada saatnya nanti, imbuhnya, anak-anak tumbuh dewasa dapat memahami peraturan, rambu-rambu lalu lintas serta memahami etik berlalu lintas. “Nama taman lalu lintas Sanika Satyawada diambil dari nama batalion Alumni Akpol Tahun 2000, berasal dari bahasa Sanskerta memiliki arti pemimpin yang dapat dipercaya dan memegang teguh janji,” jelasnya.
Harapannya, sejak diresmikannya taman lalu lintas ini, ke depannya dapat dipergunakan oleh anak-anak TK untuk belajar atau dipergunakan untuk sarana pendidikan taman kanak-kanak yang berada di Kabupaten Tanggamus.(*)[Zairi]