Jejamo.com, Jakarta – Penangkapan finalis Miss Indonesia tahun 2014 Puty Revita oleh Bareskrim Polri karena kasus prostitusi artis mencoreng nama baik Yayasan Miss Indonesia.
Terkait dengan hal itu, Yayasan Miss Indonesia mengaku sudah mengeluarkan Puty Revita dari daftar finalis tahun 2014.
“Puty Revita dikeluarkan dari daftar finalis Miss Indonesia tahun 2014, karena sudah tidak sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki oleh yayasan Miss Indonesia,” ujar Ketua Yayasan Miss Indonesia, Lina Priscilla, seperti dilansir jejamo.com dari okezone.com, Sabtu, 12/12/2015.
Kamis malam lalu 10/12/2015, Bareskrim Polri kembali membongkar kasus prostitusi yang melibatkan artis sebagai pekerja seks komersil.
Polisi menangkap Nikita Mirzani dan model Puty Revita, di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini Ronal alias Onat, dan Ferry selaku Manajer artis Nikita Mirzani, yang diduga bertindak sebagai mucikari ditetapkan sebagai tersangka.(*)