Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 59 Perkara Inkrah

Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin didampingi Kepala Kejari Metro Virginia Hariztavianne saat melakukan pemusnahan barang bukti, Kamis, 1/12/2022. | Anggi/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro memusnahkan barang bukti dari 59 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) sejak Desember 2021 sampai Desember 2022. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Metro, Kamis, 1/12/2022.

Sebanyak 59 perkara tersebut terdiri dari 40 perkara narkotika, 3 perkara perjudian, dan 9 perkara orang dan harta benda (oharda). Barang bukti yang terkumpul berupa sabu-sabu seberat 10,431gram, pil ekstasi 0,99 gram, dan ganja 205, 01 gram. Kemudian 4 unit handphone, 3 bilah senjata tajam, dan sepucuk senjata api beserta 3 butir amunisi dan berbagai jenis alat kejahatan lainnya.

Kepala Kejari Kota Metro, Virginia Hariztavianne, mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan negeri dalam penuntasan penanganan perkara.

“Salah satu tujuan dilaksanakan kegiatan pemusnahan ini adalah untuk mengantisipasi barang bukti hilang, rusak atau disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucap Virginia saat diwawancarai awak media.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, ditimbun atau dengan cara lainnya. Yang jelas, sampai barang bukti ini tidak bisa digunakan lagi,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pihaknya hanya memusnahakan barang bukti yang sudah inkrah. Sedangkan yang belum inkrah tidak boleh dimusahkan.

Sementara itu, Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dan juga atas terselenggaranya keterpaduan criminal justice system (CJS) antarinstansi terkait dalam bidang kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi pada penanganan setiap kasus tindak pidana sampai dengan tuntas.

“Tentu ini patut diapresiasi. Hal ini kan bersifat positif,” tuturnya.

Terpisah, Kapolres Kota Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun menambahkan, pihaknya akan menggencarkan kolaborasi bersama Kejari Metro dalam menuntaskan urusan tindak pidana.

“Tentu kami aka terus melakukan koordinasi dan upaya-upaya pengentasan tindak pidana. Sampai tuntas pokoknya,” ujarnya.(*)[Anggi]

Populer Minggu Ini