Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pemkab-Kejari Lampung Selatan Teken Kerja Sama Penanganan Hukum

Bupati Lampung Selatan bersama jajaran berfoto bersama Kajari Lampung Selatan usai penandatanganan rencana kerja sama terkait penanganan hukum, Senin, 5/12/2022. | Diskominfo Lamsel

Jejamo.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatangan rencana kerja sama tahunan dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, Senin, 5/12/2022.

Penandatanganan perpanjangan rencana kerja sama itu dilakukan antara Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perikanan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, PDAM Tirta Jasa, Dinas Sosial, dan Inspektorat.

Dengan dilakukannya penandatanganan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati berharap bisa membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas, utamanya yang terkait penanganan di bidang hukum.

“Saya berharap dengan adanya penandatanganan pada pagi hari ini tidak hanya sekadar penandatanganan saja, tetapi ada tindak lanjut. Kami juga berharap ke depannya semakin banyak surat kuasa hukum atau SKK yang bisa diberikan kepada kami,” ungkapnya.

Selain itu, Dwi Astuti menyebut, salah satu bentuk bantuan hukum yang dapat diberikan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yaitu berupa Legal Opinion (LO).

Dirinya menjelaskan, produk LO merupakan bantuan hukum dalam bentuk kumpulan dokumen tertulis yang berisi pendapat para advokat, serta dapat dipergunakan untuk membantu klien dalam mengatasi permasalahan hukum.

“Melalui LO ini kita bisa memberikan pendapat hukum, tidak hanya dari kejaksaan negeri saja tapi biasanya kami juga melalukan ekspose atau berkonsultasi dengan kejaksaan tinggi. Jadi kalau memang ada permasalahan yang buntu, silakan berkirim surat ke kami dan kami akan keluarkan produk kami berupa LO,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto sangat mengapresiasi perpanjangan rencana kerja sama antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Menurut Nanang, kerja sama dalam bidang hukum tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan pembangunan di daerah. Salah satu contohnya yaitu membantu meningkatkan pendapatan daerah melalui penagihan pajak yang sudah lama menunggak.

“Saya atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan setuju, karena dalam situasi dan keadaan saat ini kita perlu pemahaman supaya tidak ada miskomunikasi dan salah praduga biasanya. Di sini, kejari sudah mengadakan kerja sama yang baik untuk mengatasi permasalahan,” ujar Nanang dalam situs resmi Pemkab Lampung Selatan.(*)

Populer Minggu Ini