Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Nilai Kasus Narkoba Anaknya Janggal, Ayah di Tanggamus Cari Keadilan ke Polres Lamsel

Albet Jined, ayah tersangka kasus narkoba asal Tanggamus berinisial MTP yang diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Selatan. | Dok.

Jejamo.com, Tanggamus – Keluarga tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba asal Tanggamus mencari keadilan ke Polres Lampung Selatan. Keluarga tersangka menilai ada kejangalan dalam kasus tersebut.

Albet Jined, ayah tersangka dengan inisial MTP, kepada Jejamo.com bercerita bahwa anaknya berprofesi sebagai supir travel Kota Agung-Jakarta. Pada Kamis 18 Agustus 2022 lalu, seorang rekan kerjanya menawarkan satu paket barang tujuan Tanggerang berikut dengan nomor handphone calon penerima.

Kemudian MTP mengambil paket tersebut di sebuah gang di sekitar Kecamatan Talangpadang, Tanggamus menjelang magrib. Lalu saat akan melintasi area pemeriksaan narkoba Pelabuhan Bakauheni, tim Satres Narkoba Polres Lampung Selatan melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikemudikan MTP lalu menangkap dan memprosesnya.Namun, jelas Albet, pada saat pengeledahan tersebut tidak disertai dokumentasi atau foto.

Saat pengeledahan, imbuhnya, ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu di dalam bungkus rokok di bawah jok supir dan 7 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu di dalam kardus barang titipan. “Satu paket yang ditemukan di bawah jok supir diakui memang milik MTP, tetapi 7 paket di dalam kardus yang bukan miliknya tidak dilakukan pengembangan oleh penyidik,” ujar Albet, Selasa, 6/12/2022.

Dirinya mempertanyakan SOP penanganan kasus oleh penyidik narkoba Polres Lampung Selatan. hal ini karena sudah 5 bulan berjalan tetapi S selaku pengubung sekaligus pemilik barang dan A calon penerima tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan. Padahal, ungkap Albet, sudah jelas S di depan keluarganya mengakui kalau dirinya yang menghubungkan dan juga memberikan nomor hanpdhone calon penerima paket tersebut.

Keluarga MTP juga sudah mendatangi langsung penyidik dengan menyerahkan rekaman video pengakuan S. “Bahkan pada Kamis (1/12/2022) saya sudah di-BAP untuk dimintai keterangan, karena penyidik merasa kesulitan untuk melakukan pemanggilan terhadap pengirim dan calon penerima barang. Saya berharap penyidik bisa mengembangkan dan menangkap pengirim dan penerima, jangan sampai anak saya dijadikan tumbal dengan dalih apa pun. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan mengawal proses ini sampai kemana pun sebelum pengirim dan peneima ditangkap,” ujarnya.

Jejamo.com berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada AKP Andri Gustami, Kasatres Narkoba Polres Lampung Selatan. Dia mengatakan perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejari Lampung Selatan. AKP Andri juga menambahkan masih akan mengecek kasus tersebut ke penyidik dan akan meminta BAP tersangka. “Sepertinya tersangka tidak kooperatif dari awal,” imbuhnya.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini