Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

DPC RJN Tanggamus Kecam Dugaan Pungli Kepala Pekon Gading

Sekretaris DPC RJN Tanggamus, Edi Subagio. | Zairi/Jejamo.com

Jejamo.com, Tanggamus – Dugaan pungli oleh Kepala Pekon Gading, Kecamatan Pugung, terhadap tim pelaksana kegiatan (TPK) pekon setempat mendapat sorotan dari DPC Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Tanggamus.

Sekretaris DPC RJN Tanggamus, Edi Subagio, mengecam keras Kepala Pekon Gading yang diduga menjual nama media massa untuk mendapatkan sejumlah uang dari TPK yang merupakan warganya sendiri.

Edi yang juga Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Tanggamus meminta Kepala Pekon Gading segera mengklarifikasi media massa mana yang pernah meminta uang sebesar Rp5 juta. Jika hal itu benar maka tidak sejalan dengan kode etik jurnalistik dan wartawan juga dibatasi oleh ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam bekerja.

“Kepala pekon harus mengklarifikasi ucapnya, karena kalau tidak, dia sudah memfitnah dengan menjual media massa untuk memuluskan rencana jahatnya. Tindakan itu bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum,” jelas Edi usai menghadiri seminar wawasan kebangsaan, Jumat, 6/1/2023.

Informasi terahir yang diterima Jejamo.com, Kepala Pekon Gading Hendri Wirawan pada Rabu malam, 4/1/2023, menghubungi TPK pekon setempat. Hendri mengatakan uang sejumlah Rp5 juta yang pernah diterimanya sudah dititipkan kepada Kaur Pemerintahan Pekon Gading dan meminta uang tersebut untuk diambil kembali.

Inspektorat Tanggamus belum bisa dimintai tanggapannya terkait dugaan pungli tersebut. Konfirmasi dari Jejamo.com belum direspon.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kepala Pekon Gading diduga melakukan pungli kepada TPK pekon setempat dengan dalih akan mengurus kasus. Warga setempat, juga bagian dari TPK, mengatakan pada 2022 Pekon Gading menganggarkan dua item kegiatan pembangunan fisik dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya, di bawah tanggung jawab TPK pekon.

Pelaksanaan kegiatan itu dilakukan di masa kepemimpinan penjabat kepala pekon. Saat itu kepala pekon difinitif belum dilantik, tetapi setelah menjabat si kepala pekon meminta sejumlah uang dengan dalih akan mengurus kasus dengan salah satu media massa. Namun, sampai saat ini TPK pekon setempat tidak tahu siapa dan dari media massa mana karena mereka tidak pernah dikonfirmasi.

“Awalnya kepala pekon itu meminta uang Rp1,5 juta, tapi setelah uang diserahkan dirinya mengatakan media tersebut meminta uang sebesar Rp30 juta. Kemudian TPK berembuk dan sepakat menyiapkan uang Rp5 juta dan akan bertemu kemudian menyerahkan langsung kepada media dimaksud. Tapi si kepala pekon minta dirinya yang akan menyerahkan langsung,” jelasnya kepada Jejamo.com, Rabu, 4/1/2023.

Anggota TPK merasa mereka sudah bekerja sesuai dengan aturan, mulai dari fisik bangunan juga melibatkan masyarakat saat pengerjaannya.

Terpisah, via sambungan telepon Kepala Pekon Gading, Hendri Wirawan, membantah apa yang disampaikan warganya tersebut. Menurut dia, dirinya tidak pernah meminta uang kepada TPK dengan dalih apa pun. Dia juga menantang untuk dipertemukan dengan narasumber Jejamo.com.

“Apa yang mereka tuduhkan itu tidak benar, bahkan tim Tipikor Polres Tanggamus sudah turun ke pekon melakukan pemeriksaan, semua data-data yang mereka minta sudah saya serahkan,” jelasnya.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini