Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Rutan Kota Agung Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Inex

Petugas Rutan Kota Agung memeriksa blok hunian warga binaan terkait informasi penyelundupan narkoba. | Dok. 

Jejamo.com, Tanggamus – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan inex ke dalam rutan.

Kepala Rutan Kota Agung, Benni M Saefulloh, mengatakan, pengungkapan tersebut atas informasi tim intelijen rutan yang ditindaklanjuti dengan merazia blok hunian terindikasi ada penyalahgunaan narkoba. Dari razia itu tim berhasil menemukan paket diduga sabu dan inex.

Atas temuan tersebut, tim melakukan pemeriksaan kepada warga binaan yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang terlarang tersebut. Dari hasil pemeriksaan barang haram itu diduga diselundupkan oleh seorang narapidan berinisial MAD.

Dirinya mengapresiasi kinerja jajarannya usai penyelundupan barang haram itu terungkap. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa jajaran Rutan Kota Agung berkomitmen untuk perang melawan peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.

“Kami tidak akan menoleransi sedikit pun warga binaan bahkan petugas rutan yang terlibat narkoba. Kami tegaskan jangan main-main dengan narkoba, jika berani kami pastikan Anda tamat, tidak ada ampunan,” tegas Beni, Selasa, 31/1/2023.

Guna mempercepat proses temuan itu, imbuhnya, pihak rutan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tanggamus agar dilakukan pengembangan perkara.

Sementara itu Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menangkap terduga penyedia atau pun kurir barang haram tersebut.

“Tadi malam kami langsung bergerak melakukan pemeriksaan di Rutan Kota Agung guna melakukan pengembangan kasus. Sementara untuk informasi lengkap akan disampaikan selanjutnya,” jelas Deddy.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini