Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Gandeng DAMRI, Dishub Metro Bakal Aktifkan Terminal Kota

Salah satu sudut Terminal Kota Metro yang sudah lama tak berfungsi sesuai dengan regulasi RTRW-nya. | Anggi/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro bakal menggandeng Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) guna mengaktifkan kembali Terminal Kota Metro.

Kepala Dishub Kota Metro, Helmy Zain mengonfirmasi hal itu. Menurutnya, pada 2019 pihaknya memang telah menjalin kerja sama dengan Perusahaan Umum DAMRI. Namun, mewabahnya Covid-19 menjadi hambatan sehingga hubungan tersebut terpaksa dihentikan.

Selain itu, Dishub Kota Metro juga berencana memanfaatkan akses menuju Bumi Sai Wawai untuk menerapkan kembali jasa angkutan terhadap pelajar.

“Kami memang punya rencana untuk bekerja sama dengan DAMRI. Sebelumnya sih di 2019 kita sudah pernah jalin kerja sama, tapi waktu itu kendalanya Covid-19. Untuk trayeknya seperti dari Metro ke Punggur dan pintu gerbang lainnya menuju Metro. Karena di Metro itu kan ada 4 pintu akses keluar dan masuk,” kata Helmy Zain saat ditemui di ruangannya pada Senin, 13/2/2023.

Kendati demikian, Dishub juga menyadari penurunan minat masyarakat terhadap jasa angkutan umum. Meski di sisi lain, keinginan mengaktifkan kembali efektivitas terminal memang menjadi skala prioritas. Sedangkan untuk DAMRI, Helmy berharap nantinya Pemkot Metro bakal menyubsidi biaya operasionalnya.

“Memang kenyataannya sekarang pelayanan angkutan umum di Kota Metro semakin berkurang. Penyebabnya kita sudah lihat, seperti misalnya penggunaan sepeda motor dan angkutan online yang semakin banyak. Kita juga tidak bisa paksakan mereka untuk melakukan peremajaan moda angkutannya,” paparnya.

“Harapannya DAMRI mau bekerja sama, menyediakan layanan angkutan umum. Jadi, nantinya tetap ada kontribusi pemkot untuk menyubsidi biaya operasional DAMRI,” lanjut Helmy.

Terkait kondisi Terminal Kota Metro yang faktanya telah mengalami alih fungsi, menurut Helmy Zain, lokasi itu sudah sesuai dengan regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Itu kan sudah ada regulasinya. Memang sudah ditetapkan sebagai terminal. Sudah diatur dan ditetapkan dalam perda, bahkan sampai sekarang belum berubah itu statusnya masih tetap terminal,” jelasnya. Ke depan, Dishub Kota Metro bakal menjadikan peningkatan layanan jasa angkutan umum sebagai prioritas.(*)(Anggi)

Populer Minggu Ini