Jejamo.com, Bandar LampungĀ – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion yang ke-13 kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Hal itu berarti Laporan Keuangan (LK) Pemkot Metro telah disajikan secara wajar dalam setiap hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas (LAK) telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin bersyukur atas capaian tersebut. Menurut dia, penghargaan WTP itu diraih berkat kerja sama seluruh stakeholder, DPRD, dan Forkopimda.
āAlhamdulillah pada kesempatan ini Pemerintah Kota Metro mendapatkan WTP lagi. Ini yang ke-13 kali dan secara berturut-turut. Semuanya berkat kerja sama dan dukungan dari DPRD dan Forkopimda Kota Metro, serta seluruh stakeholder,āā kata Wahdi, Rabu, 3/5/2023.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddafi Nasution menjelaskan bahwa Kota Metro akan terus berusaha mempertahankan WTP berturut-turut ini untuk tahun-tahun berikutnya.
āIya, ke depan tentu kita semua berharap agar penghargaan ini bisa kita peroleh lagi di waktu-waktu yang akan datang,ā ucapnya.
Diketahui penghargaan WTP tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi kepada Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin yang didampingi Ketua DPRD Metro di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung.(*) (Anggi)