Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

PKS Jadi Partai Pertama yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Tanggamus

Jajaran DPD PKS Tanggamus mendaftarkan berkas bacalegnya ke kantor KPU setempat, Senin, 8/5/2023. | Zairi/Jejamo.com

Jejamo.com, Tanggamus – Dengan dikawal Komunitas Guyub Rukun dan Komunitas Ojek Gisting, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tanggamus menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, Senin, 8/5/2023.

Ketua DPD PKS Tanggamus, Heni Susilo, mengatakan bacaleg yang didaftarkan lengkap 100 persen dari 6 dapil yang ada. Ia berharap langkah ini bisa menjadi penyemangat bagi para bacaleg untuk berjuang mencapai target 8 kursi di DPRD Tanggamus pada Pemilu 2024 mendatang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, komisioner KPU, komisioner Bawaslu Tanggamus yang telah menerima kami dengan baik. Juga kepada anggota Partai Keadilan Sejahtera dan masyarakat yang sudah menyiapkan diri sebagai bacaleg untuk berkontribusi di kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama,” jelasnya kepada Jejamo.com di kantor KPU Tanggamus, Senin sore, 8/5/2023.

Heni yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung berpesan kepada para bacaleg PKS agar bersinergi untuk kemenangan partai. Dirinya juga berharap doa dari masyarakat Tanggamus agar proses kontestasi politik tersebut berjalan aman, damai, kondusif, dan jurdil sehinga bisa melahirkan angota legislatif yang amanah.

Bersamaan, Ketua Komunitas Guyup Rukun Tanggamus Andri didampingi Ketua Komunitas Ojek Gisting mengaku mereka dengan sukarela mengawal pendaftaran berkas bacaleg PKS sekaligus memberikan dukungan kepada mereka. “Kami siap mengawal dan bekerja untuk kemenangana PKS dan calon Presiden yang diusung PKS,” tegas Andri.

Sementara, anggota KPU Tanggamus Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Zaimna, mengatakan, PKS menjadi partai pertama yang mendaftakan bacaleg ke KPU dari 18 partai peserta Pemilu 2024.

Sebelum mendaftarkan berkasnya ke KPU, PKS sudah mendaftarkan bacalegnya melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “Lengkap dan memenuhi syarat yang ada,” jelas Zaimna.

Ia menambahkan, pengajuan bacaleg akan berlangsung selama tanggal 1 Mei hingga 14 Mei, verifikasi adminitrasi bacaleg 15 Mei sampai dengan 23 Juni, perbaikan dokumen bacaleg jika diangap kurang lengkap dari 26 Juni sampai 9 Juli, kemudian verifikasi berkas pada 10.Juli sampai 6 Agustus.

Pada tahapan berikutnya, penyusunan dan penetapan DCS 12-18 Agustus, pengumuman DCS 19-23 Agustus, sementara untuk masukan dan tanggapan masyarakat 19-28 Agustus, kemudian pengumuman DCT pada 4 November 2023.

“Saya mengimbau kepada partai peserta pemilu untuk mendaftarkan bakal calon legislatifnya sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan,” ujarnya.(*) (Zairi)

Populer Minggu Ini