Jejamo.com, Tanggamus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 pada Minggu 14 Mei 2023.
Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Tanggamus, terdapat dua partai politik yang tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU.
Hal tersebut dibenarkan Amhani, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Tanggamus. Keduanya yakni Partai Buruh nomor urut 6 dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 9 yang hingga pukul 23:59 WIB di hari penutupan tidak mendaftarkan bacaleg mereka dan tidak ada konfirmasi.
“Kedua partai politik itu tidak mendaftarkan bacaleg mereka, baik melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) atau pun langsung mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Tanggamus,” jelas Amhani kepada Jejamo.com, Selasa, 16/5/2023.
Menurutnya, dari 16 partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bacaleg, terdapat beberapa partai politik yang daerah pemilihan atau dapilnya tidak terwakili dan bacalegnya tidak terpenuhi.
Dua partai politik yang tidak terpenuhi dapilnya yaitu Partai Ummat (24) dan Partai Garuda (11). Sementara untuk Partai Solidaritas Indonesia (15) dan Partai Hati Nurani Rakyat (10) semua dapil terisi namun bacalegnya tidak terpenuhi.
Usai penutupan pendaftaran bacaleg partai politik peserta Pemilu 2024, imbuh Amhani, KPU Tanggamus akan menverifikasi kelengkapan berkas para bakal calon. “Apabila ada kekurangan akan dikembalikan untuk perbaikan sebelum ditetapkan menjadi DCT,” katanya.(*) (Zairi)