Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Seorang Dermawan Asal Lebak Banten Bantu Renovasi Makam Pangeran Jiwa Kusuma

Haji Aan (kaus hitam) berfoto bersama di depan kompleks makam Pangeran Jiwa Kusuma di di Pekon Tanjungkurung, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Kamis, 18/5/2023. | Zairi/Jejamo.com

Jejamo.com, Tanggamus – Seorang dermawan asal Lebak, Banten, membantu renovasi situs cagar budaya makam Islam kuno Pangeran Jiwa Kusuma dan makam muli makhanai di Pekon Tanjungkurung, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, yang kondisinya sangat memprihatinkan.

Kepada Jejamo.com, Haji Aan, tokoh asal Lebak itu mengatakan, renovasi tersebut sebagai bentuk kepeduliannya terhadap situs cagar budaya Islam kuno yang kondisinya tidak terawat.

Menurutnya, makam Pangeran Jiwa Kusuma bin Sultan Hasanuddin bin Syarif Hidayatullah, merupakan situs cagar budaya penyebaran agama Islam pertama di Provinsi Lampung, sekitar lima ratusan tahun silam. Kemudian di sisi timur pemakaman terdapat makam muli makhanai Lampung yang diperkirakan jauh sebelum Islam masuk di Lampung khususnya di kabupaten yang berjuluk Bumi Begawi Jejama tersebut.

“Makam ini sering dikunjungi para peziarah, baik warga sekitaran Tanggamus dan bahkan dari luar daerah. Karena kondisinya rusak parah tidak terawat dan terkesan angker, sehingga mengurangi kenyamanan pengunjung saat berziarah, saya berinisiatif untuk melakukan renovasi,” jelas Haji Aan, Kamis, 18/5/2023.

Kepala Pekon Tanjungkurung, Efendi, mengucapkan terima kasih kepada Haji Aan atas kepeduliannya melakukan perbaikan kedua pondok makam kuno tersebut. Menurut dia, Pekon Tanjungkurung pernah menggangarkan pemugaran makam dari Anggaran Dana Desa (ADD) namun terhalang regulasi, karenanya upaya yang dilakukan hanya sebatas merawat agar tidak ditumbuhi semak-semak.

Efendi mengatakan, Direktorat Jenderal Kebudayaan pernah melakukan pemugaran makam Pangeran Jiwa Kusuma dan diresmikan oleh Prof. Haryati Soebadio pada 1984. Dulu, kompleks makam tersebut menjadi wewenang pemerintah Banten yang masuk dalam Provinsi Jawa Barat. Kemudian pada 2012, pertanggungjawaban dan perawatan makam dilimpahkan kepada Pemkab Tanggamus.

“Pekon sudah beberapa kali mengajukan proposal pemugaran makam ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanggamus, namun sampai saat ini belum ada respon,” ungkap Efendi.

Bersamaan, salah seorang mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (Unila), Nasrulloh Kurniawan, berharap kepada Pemkab Tanggamus khusunya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, bisa menjaga dan merawat situs cagar budaya tersebut serta melestarikannya sebagai objek wisata religi sebagai warisan kepada generasi mendatang.

Kondisi situs cagar budaya makam Pangeran Jiwa Kusuma sendiri sangat memprihatinkan dan butuh pemugaran. Papan informasi mengenai sejarah situs tersebut tidak ada, hanya papan pemberitahuan bahwa statusnya dilindungi oleh Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 5 Tahun 1992 yang kini sudah tidak berlaku dan digantikan oleh Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010.(*) (Zairi)

Populer Minggu Ini