Jejamo.com, Tanggamus – Sebagian warga Tangamus yang mempertanyakan kegiatan perpisahan sekolah baik tingkat TK, SD, SMP, dan SMA yang saat ini seolah menjadi tradisi dan wajib digelar.
Unek-unek tersebut menjadi perbincangan hangat di grup Facebook “Portal Persatuan Orang Tanggamus”. Salah satu akun atas nama Rofi Ahmad yang mengaku mewakili bapak-bapak kuli pasar bertanya mengapa sekarang aturan anak-anak perpisahan di sekolah sudah seperti acara wisuda S1 atau sarjana. Imbasnya ada beberapa kebutuhan yang harus dipenuhi seperti uang perpisahan, baju wisuda, make up, dan lainnya. Mirip seperti orang mau pesta lengkap dengan sewa gedung dan tarup.
Dirinya berharap acara perpisahan seperti itu bisa dipikirkan dan ditimbang kembali. “Seperti digelar dengan sederhana agar tidak terlalu membebani siswa kurang mampu, cukup dilaksanakan di lingkungan sekolahan, dan para siswa mengenakan seragam sekolah, mungkin akan lebih baik,” ujarnya.
Unggahan tersebut dikomentari sebanyak 142 kali dengan respon pro dan kontra. Mereka yang setuju menilai saat ini sistem sekolah menjadi lebih ruwet dan membebani orang yang tidak mampu. Sementara yang kontra menilai tidak ada masalah dengan kegiatan perpisahan yang digelar pihak sekolah. “Acara yang digelar sekolah itu bagi yang mau ikut, kalau enggak ya gak apa-apa tidak ada pemaksaan kok. Keputusannya ada pada para siswa, seharusnya mereka ajukan keberatan kalau tidak setuju. Ini pengalaman sekolah saya sendiri,” ujar akun bernama Liyana.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Ida Bagus Ketut Budi Artama, mengatakan, acara perpisahan sekolah bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada siswa yang telah menyelesaikan pendidikan. Selain itu juga memberikan kesempatan bagi siswa dan orang tuanya, serta guru, untuk merekam momen yang tidak bisa dilupakan setelah bertahun-tahun bersama.
Menurutnya, acara perpisahan itu tidak diatur dalam Permendikbud, Perbup, atau pun Perda. “Itu semua murni dari sekolahan sesuai kesepakatan pihak sekolah dengan siswa dan wali murid, dan tidak ada larangan selagi itu tidak membebani siswa. Sangat berlebihan kalau sampai menyewa gedung,” tegas Ida, Minggu, 18/5/2023.
“Untuk jenis pakaian yang digunakan itu tergantung kesepakatan mereka. Oleh karena itu, diharapkan siswa dan wali murid mendiskusinya serta menyampaikan keberatan jika dianggap tidak sesuai dan membebani,” imbuhnya.
Ida Bagus berharap para guru bisa memperhatikan segala aspek terkait pelaksanaan acara perpisahan. “Agar menjaga kultur dan kebudayaan kita serta tetap membangun karakter siswa,” ujarnya.(*) (Zairi)