Jejamo.com, Liwa – Kepala Dinas Perikanan Lampung Barat Kamaludin membenarkan bahwa PT Suri Tani Pemuka (STP), anak usaha PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, sedang merencanakan untuk melakukan investasi di Danau Ranau, Lampung Barat, berupa pembangunan keramba jaring apung (KJA) dan pabrik pengolahan ikan.
Kamaludin menyebutkan, investasi diperkirakan mencapai Rp400 miliar untuk pembuatan KJA dan pabrik ikan.
Ia menuturkan, saat ini STP masih dalam proses penelitian mengenai kualitas air Danau Ranau dan hasilnya akan disampaikan kepada Dinas Perikanan dan Pemerintah Kabupaten setempat.
Kamaludin berujar, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait rencana investasi dari PT STP ke depannya.
“Kami selalu terbuka bagi investor yang ingin mengembangkan usahanya demi kemajuan daerah. Tidak benar kami menolak investasi, asal sesuai dengan komitmen yang sudah dibahas dan sudah disepakati dengan BPTI beberapa waktu yang lalu,” kata Kamaludin.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat Daman Nasir mengatakan, sampai saat ini pihak PT Japfa Comfeed Tbk masih melengkapi berkas rencana investasi di sektor perikanan di Kecamatan Lumbok Seminung, yang ditaksir mencapai Rp400 miliar.
Sejauh ini, kata Daman, ia mendapatkan informasi, PT Japfa Comfeed masih terus melengkapi berkas itu. antara lain soal dokumen tentang lingkungan. Sebab, dokumen-dokumen ini dibutuhkan untuk perizinan yang kelak diberikan atas rencana usaha Japfa di kabupaten ini.
“Semua perihal perizinan ini online via OSS,” ujar Daman.
Daman menuturkan, sebelum bulan puasa lalu, Pemerintah Kabupaten dan PT STP bersepakat untuk meneken nota kesepahaman.
Perihal kabar terakhir dari dinas lain soal kelanjutan investasi, Daman mengaku belum mengetahuinya. Sebab, ia fokus pada tugasnya dalam ranah penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. []