Jejamo.com, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro bakal mengusulkan penambahan sarana penunjang kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berupa kendaraan patroli dan pemasangan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) di sejumlah sudut kota.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Basuki, menilai kinerja Satpol PP mesti ditunjang sarana dan prasarana yang memadai. Beban kerja yang cukup berat, dinilainya harus didukung dengan fasilitas yang baik agar menuai hasil optimal.
“Kalau teman-teman Pol PP ini, waktunya kurang kalau cuma 24 jam melayani masyarakat, enggak cukup waktu itu, mereka lebih dari itu melayaninya. Kami juga sadari kekurangan fasilitas penunjang kerjanya seperti mobil dan motor patroli. Kemudian juga kamera pengawas kan,” kata Basuki saat menjadi narasumber talk show sebuah saluran televisi swasta di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Metro bersama Kasatpol PP Kota Metro, Jose Sarmento, Rabu, 21/6/2023.
Dia memastikan angota DPRD Metro bakal mendukung upaya peningkatan kinerja Pol PP melalui rancangan peraturan daerah (perda).
“Melalui rancangan perda, tentu apresiasi dari kami akan disalurkan untuk mendukung kinerja Pol PP. Teman-teman dewan juga sepakat untuk men-support Pol PP. Apa pun untuk mendukung kinerja Pol PP, nanti kita usulkan bujet untuk itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Metro, Jose Sarmento, menyambut baik pernyataan Wakil Ketua I DPRD Metro. Jose menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang sedang diupayakan wakil rakyat tersebut.
“Kami tentu juga sangat bangga atas apresiasi, dukungan, dan perhatian kepada kami sejauh ini. Juga terima kasih kepada legislatif yang sudah mengusulkan bantuan itu,” tuturnya.
Jose memastikan Pol PP bakal lebih giat bekerja. Peran mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro dan mengubah stigma “tukang gusur” akan menjadi fokus pihaknya dalam setiap gerakan ke depannya.
“Tugas pokok Pol PP terkait dengan PAD, Pol PP ini dalam hal ketertiban umum ya, penegakan perda untuk meningkatkan PAD. Artinya, dengan penertiban yang kita lakukan sesuai dengan perda itu diharapkan masyarakat sadar dengan pelanggaran yang dilakukan. Dengan begitu, diharap PAD akan meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap peraturan,” ujarnya.
“Kita juga berupaya menghilangkan kesan represif misalnya dalam penggusuran. Maka, sekarang kami tampil lebih humanis dalam menyadarkan masyarakat, kita mengedukasi dan menyosialisasikan soal peraturan-peraturan yang ada. Jadi sebenarnya tidak tepat istilah menggusur, tapi lebih ke penertibanlah ya. Apa yang kami tertibkan? Seperti misalnya anak pengemis dan pengamen yang berkeliaran di sudut-sudut kota, kemudian pedagang kaki lima yang kerap menaruh lapaknya di tempat umum seperti di trotoar dan lain-lain. Kan ini yang harus ditertibkan, karena tidak elok kan memang,” tandasnya.(*) (Anggi)