Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bakal melakukan pengkajian ulang terhadap rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun anggaran 2023.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo. Menurutnya, kaji ulang itu berdasarkan pertimbangan atas usulan kuota P3K yang dikhawatirkan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini seharusnya dibahas bersama-sama dengan kementerian, kita mengajukan P3K harusnya ada cadangan formula DAU untuk menggaji mereka,” kata Bangkit, Selasa, 4/7/2023.
Pihaknya mengaku berani berspekulasi jika anggaran yang digunakan untuk gaji P3K sepenuhnya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) milik pusat.
“Konon kabarnya mau disiapkan pusat, kita berani. Tetapi kalau tidak disiapkan dan memakai DAU kita yang kecil untuk menggaji mereka, tentunya ini akan memberatkan APBD,” ujarnya
Jika dipaksakan, imbuh Bangkit, hal tersebut dinilai dapat mempengaruhi kesanggupan pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia juga mengaku masih menunggu mekanisme penggunaan DAU-nya.
“Seluruh daerah seperti itu, tidak ada yang sanggup. Tetapi kalau disiapkan, itu baru kita siap. Sampai saat ini prosesnya masih usulan dan kita sedang menunggu, kalau formula DAU-nya disiapkan maka akan terus, jadi masih menunggu itu,” jelasnya.
Bangkit juga menegaskan ketidaksanggupan keuangan daerah untuk memberikan gaji kepada P3K yang bakal direkrut tanpa adanya campur tangan pemerintah pusat.
“Kalau tidak ada formula DAU-nya, berat kita untuk menggajinya. Tidak kuat. Kalaupun dipaksakan maka pembangunan akan berkurang,” ungkapnya.
“Sementara kata pusat harus 30 persen untuk gaji pegawai kan, maka itu yang menjadi dilema. Jadi kita tunggu dari pusat sajalah informasi itu. Kalau untuk CPNS belum ada kabar,” timpalnya.
Sebelumnya, Pemkot Metro telah mengusulkan sebanyak 332 formasi P3K. Sementara, data rincian kuota P3K Provinsi Lampung tahun 2023 yang dirangkum dari Permenkeu Nomor 212/PMK.07/2022 Tentang ketentuan umum bagian Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2023, memuat informasi kuota Kota Metro ada 450 formasi.
Dilansir dari laman kemenkeu.go.id, ternyata Kementerian Keuangan sudah membagi kuota CPNS dan PPPK untuk setiap kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
Pemprov Lampung mendapat jatah kuota P3K sebanyak 7.836 formasi dengan anggaran dari DAU yang tertera sebesar Rp109,27 Miliar. Sementara Kota Metro mendapatkan jatah kuota P3K sebanyak 450 formasi.
Diketahui, Kementerian PAN RB memastikan akan membuka seleksi CPNS dan P3K tahun anggaran 2023. Jadwal pendaftaran CPNS dan P3K tersebut rencananya akan dibuka mulai September mendatang.
Di Lampung, data yang dilampirkan barulah kuota P3K, sementara CPNS belum ada. Dalam aturan tersebut, dijelaskan rincian P3K tahun 2022 dan tahun 2023 telah diperhitungkan dalam bagian DAU penggajian Formasi P3K.(*) (Anggi)