Jejamo.com, Kota Metro – Satlantas Polres Kota Metro menyasar 7 macam pelanggaran saat berkendara dalam Operasi Patuh Krakatau 2023. Sebanyak 42 personel gabungan bakal diterjunkan ke lapangan dalam razia lalu lintas yang berlangsung pada 10-23 Juli 2023.
Kasatlantas Polres Metro, AKP Rezki Parsinovandi mengatakan dalam razia tersebut pihaknya tidak melayangkan tilang. Masyarakat diimbau untuk tertib berlalu lintas dan melengkapi diri dengan atribut berkendara, khususnya pengendara roda dua.
“Dalam operasi ini tidak ada tilang, hanya teguran saja. Kalaupun ada tilang, hanya tilang elektronik. Kami tidak bosan-bosannya selalu melakukan sosialisasi agar tertib berlalu lintas. Seperti menggunakan kelengkapan berkendara, tidak menggunakan knalpot brong supaya tidak menggangu pengguna jalan lain, serta tetap mempertahankan tata tertib berlalu lintas,” kata AKP Rezki kepada awak media usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2023 di Mapolres Metro, Senin, 10/7/2023.
Diketahui 7 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas dalam operasi itu yakni pengendara yang tidak melengkapi diri dengan helm dan atau safety belt, pengendara dalam kategori di bawah umur, berkendara berboncengan lebih dari 2 orang, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di luar batas kecepatan, berkendara melawan arus lalu lintas, dan berkendara atau mengemudi dalam keadaan mabuk.
AKP Rezki menerangkan, pihaknya akan menerjunkan sebanyak 42 personel gabungan dari berbagai satuan. Dia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar melarang anak di bawah umur untuk berkendara.
“Jadi, ada 42 personel yang Polres siapkan untuk kegiatan Operasi Patuh Krakatau 2023 ini dan kami imbau kepada masyarakat, terutama yang memiliki anak di bawah umur supaya jangan sampai menggunakan kendaraan karena memang mereka belum punya SIM. Jadi, jangan sampai mereka nanti terjaring dalam Operasi Patuh Krakatau,” tandasnya.(*) (Anggi)