Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kesbangpol Tanggamus Sosialisasi Undang-Undang Pemilihan Umum

Penyerahan bendera merah putih kepada peserta kegiatan sosilaisasi ndang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang digelar Kesbangpol Tanggamus, Rabu, 26/7/2023. | Dok.

Jejamo.com, Tanggamus – Kesbangpol Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum untuk para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat di RM Savana Kota Agung, Rabu, 26/7/2023.

Turut hadir dalam sosialisasi itu Asisten I Suaidi, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Syamdjuniston, Plh Kejari Tanggamus Desmi Yulian, Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi, Komisioner Bawaslu Tanggamus Ikhwanudin, Kasdim 0424/Tanggamus Mayor Inf Sholikul Ma’ruf, Camat Kota Agung Erlan Deni Saputra, Kanit Intel Bidang Politik Polres Tanggamus Bripka Frengki, serta peserta kegiatan.

“Hal terpenting dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah bagaimana kita membangun kerja sama, membangun sinergitas sehingga wilayah kita kondusif. Untuk membentuk wilayah yang kondusif, masing-masing kita harus memposisikan di dalam peran kita masing-masing. Masyarakat sebagai pemilih di sini harus bisa berperan sebagai masyarakat yang bisa mendinginkan suasana tidak menjadi provokator,” kata Suaidi mewakili Bupati Tanggamus Dewi Handajani.

Ia juga menambahkan, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama berperan menyosialisasikan serta memberi pemahaman dan pengertian sehingga pemilu bisa berjalan dengan damai. Begitu juga tokoh pemuda, LSM dan media, di mana inti dari sosialisasi yakni menyampaikan materi agar pelaksanaan pemilu berhasil, semua tahapan berjalan dengan sukses.

“Tidak kita pungkiri bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu masih saja membuat kita prihatin, tentunya partisipasi bukanlah semata-mata mengenai hak politik warga negara melainkan juga mengenai kepedulian warga negara terhadap demokrasi yang kita kembangkan sebagai salah satu jalan penting menuju kesejahteraan dan kemajuan bangsa,” ujarnya.

Suaidi mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus bersama-sama sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 dan menjaga kondusifitas wilayah khususnya di Tanggamus.

Kegiatan berlanjut dengan penyerahan bendera merah putih secara simbolis kepada para tokoh yang hadir dan berlanjut dengan memberian materi sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. (*)

Populer Minggu Ini