Jejamo.com, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Metro Kota Literasi.
Raperda tentang Metro Kota Literasi tersebut disusun untuk menguatkan literasi di lingkungan masyarakat. Di mana, dengan menguatkan daya baca yang tinggi bisa menciptakan kualitas SDM yang baik.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Metro, Yulianto, mengatakan untuk menguatkan literasi di lingkungan masyarakat tidaklah mudah. Perlu adanya aturan khusus sehingga bisa melakukan penekanan aturan tersebut.
“Untuk meningkatkan itu, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Rendahnya literasi merupakan persoalan yang terjadi di beberapa sekolah. Maka, perlu adanya gerakan literasi. Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, maka kami membuat turunan Raperda Metro Kota Literasi,” kata dia saat rapat Rapat Paripurna DPRD Kota Metro tentang Penyampaian Raperda Usul Pemerintah Daerah Kota Metro dan Raperda Inisiatif DPRD Kota Metro, Senin, 14/8/2023.
Yulianto menambahkan, Raperda tersebut juga diharapkan bisa meningkatkan mutu pendidikan di Bumi Sai Wawai. Terlebih di era kemajuan teknologi yang saat ini terus berkembang.
“Kota literasi merupakan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks ini perlu dilakukan kegiatan yang bersifat partisipasi yang melibatkan keluarga dan masyarakat. Literasi tidak hanya dipahami sebagai membaca dan menulis, sekarang dikembangkan dengan berbagai fungsi dan keterampilan hidup,” kata dia.
“Literasi juga dimaknai untuk mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya peningkatan kualitas hidupnya. Pemkot Metro sebenarnya sudah menggalakkan itu, melalui hari kunjung perpustakaan dan ngobrol seputar literasi atau Ngopi,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjutnya, sebagai ikhtiar minimnya akses literasi di masyarakat, maka, DPRD Kota Metro berinisiatif membentuk produk hukum untuk melakukan penekanan tersebut.
Dia menerangkan, setidaknya ada empat dimensi dalam mencapai kota literasi, yakni dimensi kecakapan, dimensi dorongan, dimensi akses, dan dimensi budaya.
“Hal tersebut bisa menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan literasi di daerah dan diterima masyarakat sehingga tercapai masyarakat unggul dan menciptakan Metro Kota Literasi,” pungkasnya. (*)