Jejamo.com, Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nirlan, mengadiri acara Penyerahan Enumerator Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023, Kamis, 10/8/2023, di Aula Siger Emas Lantai IV Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam sambutanya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nirlan sangat mengapresiasi kepada bapak/ibu dan saudara-saudara sekalian atas dukungan dan kerja samanya dalam rangka melaksanakan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023.
Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 merupakan lanjutan dari riset kesehatan dasar (riskesdas) yang diharapkan dapat menyediakan data dan informasi status kesehatan selama 5 tahun terakhir, dan informasi faktor risiko derajat kesehatan indonesia, yang diukur sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pembangunan kesehatan di Indonesia.
Demi suksesnya pelaksanaan ini, ujar Sekda Nirlan membacakan sambutan Bupati Lampung Tengah, saya mewakili Bupati Lampung Tengah mengimbau kepada seluruh pihak terkait baik kepala dinas, camat, kepala puskesmas, kepala kampung untuk mendukung dan memfasilitasi proses pelaksanaan kegiatan ini sampai ketingkat yang paling bawah, sehingga data yang berhasil dikumpulkan oleh enumerator merupakan gambaran nyata dan sebenarnya tentang derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah, yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan RPJMD dan RPJMN.
“Saya juga ingin mengingatkan kepada para enumerator lakukanlah tugas dengan penuh tanggung jawab, karena ini merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat dan semoga saudara-saudara sekalian selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas mulia ini,” ujarnya.
Sementara, Plh. Dinas Kesehatan Drs. Rusmadi, M.M. menyampakaikan Tujuan penilaian status kesehatan masyarakat (termasuk status gizi) tingkat kabupaten/kota di Indonesia menentukan Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) tingkat kabupaten/kota memberikan gambaran permasalahan morbiditas dan faktor risiko pada tingkat nasional berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.(*)