Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Tanggamus Jadi Kabupaten Terjorok Kedua di Lampung Soal BAB Sembarangan

Tim verifikasi ODF Dinas Kesehatan Provinsi Lampung meninjau sejumlah jamban tidak sehat di Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Jumat, 22/9/2023. | Dok.

Jejamo.com, Tanggamus – Tim verifikasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melakukan peninjauan dan penilaian di Kabupaten Tanggamus.

ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Indikator ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kehidupan yang baik dengan menerapkan hidup bersih dan sehat.

Hasil dari peninjauan itu ditemukan, masyarakat di kabupaten Tanggamus masih melakukan perilaku buang air besar sembarangan. Tim verifikasi ODF Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mendata, 67, 82 persen masyarakat Tanggamus masih buang air besar sembarangan dan hanya 26,83 persen masyarakat yang memiliki jamban sehat atau berperilaku BAB pada tempatnya.

Anita, Tim Verifikasi ODF Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, menyebut, Tanggamus sebagai kabupaten terendah nomor dua setelah Kabupaten Pesawaran terkait pencapaian ODF. Artinya masyarakat di wilayah itu sebagian besar masih melakukan kebiasaan buang air besar di sembarang tempat.

“Kami sedang melakukan verifikasi ODF, hasilnya minim sekali yang berperilaku hidup sehat atau buang air besar pada tempatnya, 26,83 persen dari 302 pekon di Kabupaten Tanggamus,” kata Anita saat dikonfirmasi, Jumat, 22/9/2024.

Anita juga menjelaskan, ada lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di antaranya Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengolahan Air Minum dan Makanan dengan Benar, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga agar Tidak Mencemari Lingkungan. Di penilaian pilar pertama, Kabupaten Tanggamus jauh dari target hidup sehat.

“Targetnya ODF 100 persen, dan jauh sekali Kabupaten Tanggamus untuk mencapai itu, 67,82 persen masyarakat Tanggamus masih BAB sembarangan, seperti di kebun, di sawah, dan di kolam ikan. Saat kami melakukan peninjauan di Kecamatan Ulu Belu saja, dari tujuh pekon, hanya satu pekon yang memenuhi syarat, kebanyakan mereka membuat tongkrongan dengan menggali lubang dan pembuangan saluran tinja dibuang di kolam atau menggunakan penampungan yang kurang sehat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Ngarip Meli Sugiarti menyampaikan, minimnya serapan program jambanisasi dan sosialisasi ke masyarakat menjadi pemicu masyarakat masih berperilaku tidak sehat dengan buang air besar di sembarang tempat.

“Ke depan kita akan berkoordinasi dengan kecamatan dan pekon setempat untuk terus menyosialisasikan perilaku hidup sehat, sehingga pencapaian ODF dapat terselesaikan 100 persen,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Rendy, Kepala Pekon Karang Rejo, Kecamatan Ulu Belu, menyampaikan pihaknya akan berusaha keras agar warganya dapat berperilaku buang air besar pada tempatnya. Selain itu juga komunikasi dengan stakeholder terkait akan dilakukan, agar program jambanisasi dapat terserap maksimal.

“Kami berterima kasih atas kunjungan tim verifikasi ODF Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah hadir dan mengunjungi pekon kami dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Adapun langkah yang akan diambil, kami akan mendata khususnya jamban warga yang tidak layak dan akan menggandeng stakeholder terkait untuk menjalankan program-program pemerintah mengenai jambanisasi. Adapun kekurangan yang belum dapat bantuan akan dianggarkan melalui dana desa,” tandasnya.(*)

Populer Minggu Ini