Jejamo.com, Tanggamus – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tanggamus Hamid Heriyansyah Lubis melantik Penjabat (Pj) Kepala Pekon Pagar Alam dan Pj Kepala Pekon Srimenganten di Balai Pekon Srimenganten, Kecamatan Pulau Panggung, Jumat, 22/9/2023.
Hamid H Lubis dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada penjabat kepala pekon yang baru saja dilantik yaitu Irfan Suharto dan Sukaisih. “Saya berharap agar saudara dan saudari dapat menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin serta melayani masyarakat di Pekon Pagar Alam dan Pekon Srimenganten dengan baik, sampai terpilihnya kepala pekon hasil pilkakon nantinya,” ujar Sekda Kabupaten Tanggamus tersebut.
Hamid H Lubis juga meminta kepada penjabat kepala pekon untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga, tanpa pandang bulu dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Menjadi penjabat kepala pekon, imbuhnya, merupakan sarana ladang ibadah, memberikan pengabdian, berbuat yang terbaik kepada masyarakat, memberikan inovasi dan kreasi bagi kepentingan masyarakat.
Hamid juga meminta penjabat kepala pekon agar terus dapat berkoordinasi dengan baik kepada camat dan Dinas PMD terkait tupoksi, administrasi pemerintahan pekon, program kerja dan penganggaran, serta selalu bersinergi dengan BHP.
ia juga meminya kedua penjabat kepala pekon untuk bisa melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memfasilitasi dan melaksanakan pemilihan kepala pekon, sampai dengan dilantiknya kepala pekon hasil pilihan masyarakat.
“Sebelum saya akhiri, saya ingin mengingatkan kepada penjabat kakon, bahwa Anda adalah ASN yang diberi tugas tambahan, maka tetap jaga nama baik dan etika selama menjabat. Jauhi hal-hal buruk yang dapat menimpa karena dampaknya akan lebih berat bagi kalian selaku aparat ASN,” pesannya.
Hamid H Lubis menambahkan bahwa kinerja penjabat kepala pekon tentu tidak terlepas dari pemantauan dan evaluasi dari pimpinan daerah. “Terlebih saat ini, di mana media komunikasi berupa FB, WA, IG dan lain-lain sering digunakan oleh masyarakat untuk mengkritik dan berkeluh kesah terhadap pelayanan dan pembangunan di pekon masing-masing. Oleh karenanya, teruslah bekerja dengan baik, ikuti aturan dan selalu komunikasi dengan para tokoh dan elemen masyarakat,” pungkasnya.(*)