Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dugaan Mafia Tanah di Pekon Napal Tanggamus, Pembeli Sebut Urusannya Sudah Beres

Ilustrasi. | Ist.

Jejamo.com, Tanggamus – Cerita Hamidi Bin Dulamin (55) warga Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus yang mengaku kehilangan kebun cengkih seluas 6 hektare dan uang sebesar Rp6 juta tak menemui titik terang.

Melalui sambungan telepon, Darman pengusaha asal Bandar Lampung membenarkan telah membeli sebidang tanah kebun milik Hamidi sekitar tahun 2000. Darman mengaku lupa berapa luas tanah yang ia beli. Ia menyebut saat proses transaksi tanah tersebut diukur dan disaksikan pemilik perbatasan serta didampingi aparatur pekon setempat.

“Kami tidak mungkin mau beli tanah sembarangan, semuanya jelas, diukur, disaksikan pemilik perbatasan dan lurah setempat. Kalau gak salah di tahun 2000 luasnya 1 atau 2 hektare. Sementara untuk letaknya di bagian atas atau di bawah saya gak tahu, silakan konfirmasi aja ke kepala pekonnya,” jelasnya kepada Jejamo.com, Selasa, 17/10/2023.

Menurut Darman, Hamidi bisa saja berpura-pura bodoh dan membohongi wartawan. Padahal dia sudah beberapa kali menjual tanahnya. Namun, saat Jejamo.com menanyakan surat-surat saat transaksi, surat sporadik atau surat jual beli, dengan cetus ia mengatakan tak ada urusannya dengan wartawan kemudian mematikan sambungan telepon.

Hal senada juga dismpaikan Muzakir, calo yang pernah menjual tanah milik Hamidi. Menurut Muzakir, ia sudah dua kali menjadi penghubung jual beli tanah milik Hamidi dengan Bambang Kurniawan, lokasi di bagian bawah pinggir laut dan bagian atas tanah bebatuan atau tanah kosong. Transaksi pertama di bagian bawah senilai Rp33 juta dan transaksi yang kedua di bagian atas kebun cengkih Hamidi senilai Rp61 juta.

“Transaksinya jelas, disaksikan pemilik batas-batas tanah, surat jual beli tanah dicap dan ditandatangani oleh Penjabat Kepala Pekon saat itu, saudara Diaudin sekitar tahun 2019 atau 2020,” jelas Muzakir.

Selain dua kali transaksi jual beli, dirinya juga pernah menjadi perantara pembebasan lahan milik Hamidi untuk badan jalan dengan lebar 4 meter dan panjang 150 meter. Muzakir juga mengaku pernah meminta sisa tanah kebun cengkih Hamidi, tapi Hamidi lebih memilih saudarnya Diaudin dan Unul sebagai penghubung sekaligus untuk bertemu dengan Darman di Bandar Lampung.

Sementara, Kepala Pekon Napal Aminurasyid mengatakan bahwa pihak perusahaan yang melakukan pembebasan lahan tidak mengizinkan untuk memberikan nomor telepon kepada media. “Gak perlu itu. Kita beli tanah itu dari 4 perusahaan, kita belinya beres di atas meja lengkap dengan sertifikat yang ada,” kata Aminurasyid menirukan.

Jejamo.com juga berupaya menghubungi Diaudin, mantan Penjabat Kepala Pekon Napal di nomor teleponnya, meski aktif namun tidak direspon.(*) (Zairi)

Populer Minggu Ini