Jejamo.com, Lampung Timur – Puluhan calon tenaga kerja indonesia (TKI) kesal dan melaporkan lembaga kursus dan pelatihan (LPK) Cemerlang, Kecamatan Sekampung, ke Polres Lampung Timur (Lamtim).
Hal ini karena puluhan calon TKI tersebut tidak kunjung diberangkatkan untuk disalurkan bekerja di luar negeri.
Kapolres Lamtim AKPB Juni Duarsyah mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan penipuan yang dilakukan oleh LPK Cemerlang di Polsek Sekampung. Puluhan calon TKI itu merasa sudah tertipu puluhan juta oleh LPK Cemerlang yang menawarkan pekerjaan diluar Negeri.
“Saat ini kami sudah mengantongi identitas pelaku yang telah menipu puluhan calon TKI yang ada di sekampung. Kami masih mengolah laporan lebih lanjut bersama pelapor dan meminta keterangan secara rinci yang nantinya akan langsung kami lakukan penangkapan terhadap pelaku penyalur TKI tersebut,” ujar AKBP Juni Duarsah, Selasa, 15/12/2015.
Lanjutnya, calon TKI ini juga sudah membayar uang administrasi ke pihak penyalur sebesar Rp10 juta hingga Rp35 juta.
Yusdianto, calon TKI, warga Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, mengatakan, terkait permasalahan tersebut, ia sudah melapor ke Polsek Sekampung, namun, sudah satu bulan tidak ada tindakan.
“Kami harapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diamankan. Selain itu, kami juga meminta agar uang kami yang sudah kami bayarkan sebagai biaya administrasi dapat dikembalikan,” cetusnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa dirinya dan puluhan calon TKI yang lain tidak mengetahui legal atau tidaknya proses keberangkatan mereka ke luar negeri. Para korban sudah mempercayai urusan tersebut kepada LPK Cemerlang.(*)
Laporan Wahyu, Wartawan Jejamo.com