Jejamo.com, Kota Metro – Seorang pria asal Tanjungkarang nekat mencuri dan melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita di Kota Metro dengan modus perkenalan di media sosial Facebook.
Perkenalan lewat Facebook menjadi awal aksi pelaku berisinial WY (27) dalam mengelabui korban M (32). Setelah melakukan penjajakan melalui Facebook, pelaku menjanjikan kepada korban pekerjaan di Kota Metro, hingga selanjutnya keduanya janji untuk kopi darat. Saat bertemu di Kota Metro, pelaku mengajak korban ketempat sepi dan memaksa untuk melayani nafsu bejatnya disertai ancaman.
Pelaku mengoyak baju korban dan melecehkannya. Korban pun melawan dan berhasil melarikan diri meski berhasil kembali dirayu pelaku.
“Kemudian, pelaku menjanjikan akan mengantarkan korban pulang. Namun, saat bersama pelaku, korban diturunkan tidak jauh dari tempat kejadian dan mengambil handphone milik korban lalu meninggalkannya,” terang Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo, Sabtu, 16/12/2023.
Usai ponselnya dirampas, korban M kemudian berteriak dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Metro Utara.
“Karena kejadian tersebut korban mengalami pelecehan seksual serta mengalami kerugian berupa satu unit handphone. Tim Polsek Metro Utara segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Tak berselang lama, dan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, di lokasi Lapangan Samber Park, pelaku berhasil diamankan serta dilakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolres.(*) (Abid)