Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Asmara Terlarang Jadi Sebab Ibu Muda di Semaka Meregang Nyawa

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi memberi keterangan dalam pers rilis terkait kasus pembunuhan ibu muda di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Rabu, 20/12/2023. | Dok.

Jejamo.com, Tanggamus – Persoalan asmara jadi penyebab ibu muda beranak dua asal Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus meregang nyawa. Korban tewas di tangan kekasih gelapnya.

Pembunuhan motif asmara itu terungkap berdasarkan pengakuan tersangka Mus alias Timin di hadapan para wartawan saat pers rilis di Pendopo Polres Tanggamus, Rabu, 20/12/2023.

Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi, mengatakan, pelaku pembunuhan dengan korban Frendi Astriani (33) adalah tetangga korban sendiri. Motif tersangka lantaran sakit hati. Usai tersangka ditangkap polisi, belakanga terungkap jika pelaku dan korban sudah lama menjalin asmara terlarang alias selingkuh.

Sebelum kejadian, ungkap AKBP Siswara Hadi, tersangka menghubungi korban untuk bertemu di sekitaran rumah korban. Terjadi salah paham di antaranya keduanya yang berjung tersangka sakit hati karena istrinya dibilang gendut, sehingga tersangka tersulut emosi dan menghabisi nyawa korban.

“Tersangka memukuli kepala bagian belakang korban sekitar 10 kali mengunakan balok kayu. Setelah korban tersungkur bersimbah darah, pelaku meninggalkankan korban begitu. Hasil visum menunjukan beberapa bekas hantaman benda tumpul, bibir pecah, memar pada tangan kanan dan memar pada punggung korban,” jelas Kapolres Tanggamus saat pers rilis.

Menurut AKBP Siswara Hadi, setelah menghabisi korban menggunakan balok kayu, tersangka Mus alias Timin membuang barang bukti di sekitaran rumah korban. Lalu ia kembali ke rumah korban untuk mengambil ponselnya.

“Tersangka sempat bertakziah ke rumah korban, bahkan sempat membantu mengurus jenazah FA untuk menutupi kejahatannya,” demikian ungkap Kapolres Tanggamus.(*) (Zairi)

Populer Minggu Ini