Jejamo.com, Tanggamus – Pj Bupati Kabupaten Tanggamus, Mulyadi Irsan, menghadiri serah terima jabatan Direktur BPRS Tanggamus di Kecamatan Kota Agung, Jumat, 22/12/2023.
Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada BPRS Tanggamus. Hal itu dilontarkan oleh Mulyadi Irsan karena BPRS Tanggamus telah memberikan kontribusi yang baik bagi Pendapat Asli Daerah (PAD).
“Karena BPRS Tanggamus ini telah memberikan kontribusi yang besar bagi PAD di Kabupaten Tanggamus,” ucapnya.
Mulyadi menceritakan, dirinya pernah mendengar kesuksesan Badan Usaha Milik Daerah (BUMND) Kabupaten Tanggamus sebelum masuk ke kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama.
Lanjut Mulyadi, salah satu kesuksesan tersebut berasal dari pengoperasian yang maksimal dari BPRS Kabupaten Tanggamus.
“Sebelum saya masuk ke Tanggamus saya pernah mendengar Tanggamus itu sukses memiliki BUMD, salah satunya BPRS ini,” ucapnya.
Dirinya juga mengatakan, BPRS Tanggamus sempat melakukan silahturahmi kepada jajaran Pemkab Tanggamus.
Dari silahturahmi itu Mulyadi mengetahui adanya aset yang cukup besar dimiliki oleh BPRS Tanggamus yang berjumlah kurang lebih sebesar Rp62 miliar.
“Selain itu juga terdapat 23 tabungan deposito dan beberapa aset yang menjadi bagian dari BPRS Tanggamus,” katanya.
Namun, pada tahun 2021 hingga 2022 BPRS Tanggamus sempat mengalami tren penurunan.
Hal itu dialami BPRS Tanggamus lantaran imbas dari pandemi Covid-19 yang terjadi pada 2020 lalu.
Dia berpesan kepada direksi sementara BPRS Tanggamus yang baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga berharap, agar direksi sementara ini bisa melebihi target yang saat ini tercapai sebelum adanya pemilihan secara definitif.
Sementara itu Direktur Utama BPRS Tanggamus Falahi mengatakan, pihaknya telah melakukan RUPS luar biasa.
Falahi mengatakan, hasil dari RUPS luar biasa itu menetapkan dirinya bersama dengan Direktur BPRS Tanggamus telah berakhir masa jabatan pada hari ini.
Nantinya, pimpinan BPRS Tanggamus akan dilanjutkan sementara oleh Komisaris Utama BPRS Tanggamus Hilman.
“Hingga saat ini sudah tiga nama calon Direktur Utama yang kita kirimkan berkasnya ke OJK,” jelasnya.
Dirinya berharap pihak OJK akan segera melakukan propertest sehingga dapat ditentukan lulus dan tidaknya.
Sehingga, jika memenuhi syarat salah satu dari tiga nama tersebut akan dilantik menjadi Direktur Utama BPRS Tanggamus.
Sementara itu Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis mengatakan, proses seleksi terbuka jajaran direksi BPRS Tanggamus masih dalam proses hingga saat ini.
“Saat ini proses seleksi itu sudah berada di OJK dan setelah disetujui akan dilakukan kembali RUPS,”
Ia mengatakan, proses seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku akan memakan waktu selama 30 hari.
“Tapi biasanya sebelum 30 hari sudah ditetapkan oleh OJK siapa yang layak menjadi direksi di BPRS,” tutupnya.(*)