Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Presidium Pembentukan Kabupaten Cukuh Bandakh Lima Terbentuk

Presidium penyambutan daerah otonom baru Kabupaten Cukuh Bandakh Lima. | Ist.

Jejamo.com, Tanggamus – Wacana pemekaran daerah baru di Kabupaten Tanggamus atau pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Cukuh Bandakh Lima kembali berhembus.

Ketua Umum Presedium DOB Kabupaten Bandakh Lima, Siruwaya Utamakan, mengatakan, rencana pemekaran kabupaten baru sudah sejak lama digaungkan oleh tokoh masyarakat dan tokoh adat dari 5 kecamatan yang ada di Tanggamus. Bahkan tim kecil yang dibetuk kepanitiaan persiapan pembentukan DOB di Tanggamus itu sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Usulan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemekaran daerah semakin banyak setelah diberlakukannya otonomi daerah, ini agar daerah dapat mengelola wilayah secara maksimal, terlebih letak geografis lima kecamatan ini sangat jauh dari ibu kota Kabupaten Tanggamus,” ujar Siruwaya, Minggu malam, 4/2/2024.

Menurutnya, wilayah Cukuh Balak merupakan kampung tua dari Lampung Peminggir yang kondisinya masih terpinggirkan. Kurangnya perhatian membuat banyak daerah Cukuh Balak terisolir dan lambat pembangunannya. Seyogianya, imbuh Siruwaya, keberadaan pekon-pekon tua di kawasan itu tidak bisa dipisahkan dari sejarah yang ada di Lampung. Hal tersebut menjadi salah satu dasar para tokoh yang ada untuk mencari solusi agar dapat mewujudkan lahirnya kabupaten baru di wilayah Lampung Peminggir.

“Untuk pemenuhan wilayah sudah mencukupi, yakni meliputi Kecamatan Limau, Cukuh Balak, Bulok, Kelumbayan, dan Kelumbayan Barat. Meski moratorium pembentukan daerah otonomi baru belum dicabut, kami akan tetap memperjuangkan. Alhamdulilah tokoh-tokoh kita yang ada di luar daerah sangat mendukung rencana ini,” ujar pria kelahiran Putih Doh, Cukuh Balak tersebut.

Siruwaya berharap, dengan lahirnya Presidium Penyambutan Daerah Otonom Baru Kabupaten Cukuh Bandakh Lima, akan menstimulus gagasan guna mewujudkan harapan akan pemerataan pembangunan, dan mempermudah akses layanan publik serta peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

Hal senanda juga diungkapkan Wahyan, tokoh masyarakat Kecamatan Bulok. Menurut dia, pemekaran wilayah di Kabupaten Tanggamus akan memberi kesempatan bagi generasi muda untuk berkembang karena melalui pemekaran maka akan dibangun fasilitas-fasilitas penunjang untuk meningkatkan kemampuan generasi muda.

“Upaya para tokoh tersebut salah satunya adalah dengan membentuk presidium ini,” ungkapnya. Presidium Penyambutan Daerah Otonom Baru Kabupaten Cukuh Bandakh Lima sendiri terdiri dari Siruaya Utamawan, S.E., CACP sebagai Ketua Umum, Dr. Wahyan, S.E., M.M sebagai Sekretaris Umum, dan Drs. Rusli Soheh, M.M., sebagai Ketua Harian.(*) (Zairi)

Populer Minggu Ini