Jejamo.com, Tanggamus – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024, pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Agung Timur menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada 63 saksi tempat pemungutan suara (TPS) dan 12 koordinator saksi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Pekon Batu Kramat, Kamis 8/2/2024, itu juga menjadi ajang perkenalan calon anggota legislatif daerah pemilihan (dapil) Tanggamus 1.
Dalam paparannya, Masruhan, trainer saksi menyampaikan, para saksi diberikan pemahaman tugas pokoknya di TPS. Mulai dari mengawasi seluruh tahapan di TPS, mengikuti penghitungan suara, dan menyampaikan keberatan jika ada dugaan pelanggaran.
“Saksi PKS harus mempunyai surat mandat, kemudian menyerahkannya kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) minimal H-1 pencoblosan dengan meminta tanda terima,” tegas Masruhan.
Ia menambahkan, saksi juga diharuskan mengikuti semua tahapan pelaksanaan pemungutan suara di TPS, dan membawa berita acara form C1 yang sudah ditandatangani petugas KPPS dan saksi-saksi dari partai lain. Form C1 tersebut kemudian diserahkan kepada koordinator saksi masing-masing pekon untuk diserahkan kepada koordinator kecamatan.
“Secara keseluruhan tugas pokok saksi peserta pemilu adalah memastikan proses pemungutan suara dan penghitungan perolehan suara di TPS tidak ada kecurangan, serta memastikan benar-benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” demikian Masruhan menjelaskan.
Pada kesempatan itu, calon anggota DPRD Tanggamus Dapil 1, Sugito, berharap pelatihan tersebut bisa membuat saksi memahami subtansi tugas mereka untuk menjamin pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung jujur dan adil sesuai peraturan perundang-undangan.
PKS Kabupaten Tanggamus sendiri menggelar pelatihan kepada 1.887 saksi dan 302 koordinator saksi di 302 pekon dan kelurahan.(*) (Zairi)