Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

BNN Tanggamus Gelar Rakor Tanggap Ancaman Narkoba

Kegiatan rakor tanggap ancaman narkoba yang digelar BNN Tanggamus di Aula Serumpun Padi Gisting, Selasa, 27/2/2024. | Dok.

Jejamo.com, Tanggamus – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2024 di Aula Serumpun Padi Gisting, Selasa, 27/2/2024.

Kepala BNN Tanggamus dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Kasubag BNNK, Hendriyadi, mengatakan kebijakan kabupaten kota tanggap ancaman narkoba atau diistilahkan dengan Kotan adalah suatu kebijakan yang terkait dengan upaya penciptaan kondisi kesiapsiagaan atau peningkatan kemampuan daerah kabupaten kota dalam rangka mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi potensi ancaman bahaya kejahatan narkotika yang dikelola secara integratif, menyeluruh, dan berkelanjutan.

“Saya berharap para peserta dan pemangku kepentingan yang hadir pada kegiatan ini dapat bersama-sama menyatukan persepsi dan mengimplementasikan peranannya melalui kebijakan dan kegiatan lainnya dengan tujuan mendukung dan mewujudkan Kabupaten Tanggamus tanggapi akan ancaman bahaya narkoba dan menjadikan Kabupaten Tanggamus sebagai kabupaten bersih dari narkoba,” ujarnya.

Pj Bupati Tanggamus dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Suaidi menyampaikan bahwa sebelumnya Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia berada dalam situasi “darurat narkotika” dan menyerukan perang besar terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.

Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024 pada tanggal 28 Februari 2020 yang ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah. Hal ini menjadi awal keseriusan negara dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika. Seluruh komponen bangsa dan masyarakat wajib berperan aktif dalam menyikapi kondisi ”Indonesia Darurat Narkotika”.

Kabupaten Tanggamus mendukung penuh upaya P4GN melalui Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Penanggulangan HIV/AIDS, Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda Nomor 04 Tahun 2017 ,dan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : B.27/45/08/2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN Kabupaten Tanggamus Tahun 2021-2024.

Dalam upaya Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Tanggamus yang kita cintai ini, tidak bisa di lakukan hanya oleh BNN sendiri mengingat luas wilayah dan berbagai tantangan kompleks lainnya yang kita hadapi bersama. Disinilah peran Pemerintah Daerah menjadi sangat penting untuk menciptakan lingkungan atau wilayahnya yang bersih dari Narkoba.

Untuk mendukung keberhasilan Kotan, selain peran penuh dari pemerintah daerah untuk mengintervensi kawasan rawan narkoba di wilayahnya diperlukan juga peran aktif seluruh masyarakat sebagai subjek utama dari pelaksanaan kebijakan Kotan tersebut.

“Harapannya dari diskusi kita luruskan bahwa dari upaya upaya yang kita lakukan ada hasilnya, ada tidak inovasi yang harus kita lakukan dalam pencegahan bahaya narkoba. Kemudian bagaimana kita menciptakan ketahanan masyarakat, ada sinkronisasi antara stakeholder di kabupaten Tanggamus. Harus ditegakkan oleh penegak hukum supaya yang memang sudah dilakukan pembinaan harus ada penegakan hukumnya sehingga adanya peningkatan kesadaran terhadap masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujar Suaidi membacakan sambutan Pj Bupati Tanggamus.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag SDM Polres Tanggamus, Hesbin Fadilla, Kadis Kominfo Tanggamus Suhartono, perwakilan OPD Terkait, perwakilan Kejari Tanggamus, Lapas Kelas II B Kota Agung , Rutan Kota Agung, FKUB, Kemenag, dari TP PKK, jajaran organisasi wanita, Rektor Universitas Aisyiyah Pringsewu, Rektor STIT Tanggamus, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu, serta tamu undangan lainnya.(*)

Populer Minggu Ini