Jejamo.com, Jakarta – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) berang dengan keputusan pimpinan DPR memberhentikan Akbar Faizal dari Mahkamah Kehormatan Dewan.
Akbar Faizal dicopot dari MKD setelah adanya surat dari anggota DPR Fraksi Golkar Ridwan Bae dan disetujui oleh Pimpinan DPR Fahri Hamzah dari PKS.
Akbar Faizal dilaporkan oleh Ridwan Bae dengan tudingan melakukan pelanggaran etik karena membocorkan informasi penting rapat internal MKD.
Terkait pemberhentian itu Ketua Fraksi Nasdem Victor Laiskodat mengatakan tidak terima dan meminta pimpinan DPR berhenti.
“Kami meminta Pimpinan DPR berhenti sekarang juga!,” tegasnya seperti dilansir jejamo.com dari detik.com, Rabu, 16/12/2015.
Victor menilai Pimpinan DPR tidak mengikuti peraturan yaitu Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD, Pasal 37.
“Dalam pasal itu diatur pemberhentian anggota MKD harus diverifikasi MKD dan disampaikan ke pimpinan fraksi yang bersangkutan. Namun itu tidak dilakukan,” tandasnya.(*)