Jejamo.com, Kota Metro – Untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Lampung, Jumat, 3/4/2024.
Opini WTP merupakan laporan keuangan dari lembaga yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas tertentu sesuai dengan prinsip aturan akuntansi dan prinsip umum akuntansi di Indonesia.
Penghargaan WTP diterima oleh Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, didampingi anggota Komisi II DPRD Metro, Ansori, yang diserahkan langsung Ketua BPK Lampung, Masmudi.
Dalam siaran persnya, BPK memberikan piagam opini ini karena sebagai dasar pemeriksaan yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran”.
Wali Kota Metro, Wahdi, mengungkapkan rasa syukur atas capaian WTP ke-14 kalinya ini. Menurutnya penghargaan ini kembali diraih berkat kerja keras semua pihak.
“Alhamdulillah pada kesempatan penyerahan LHP ini, Pemkot Metro mendapatkan Opini WTP ke-14 kali berturut-turut, semua berkat kerja sama dan dukungan dari DPRD dan Forkopimda Kota Metro, serta seluruh stakeholder,” kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Ansori, mengatakan DPRD Metro akan terus mendukung upaya pemkot dalam meningkatkan kinerja atau penyelenggaraan roda pemerintahan.
“Sehingga, Kota Metro dapat mempertahankan raihan WTP yang berturut-turut pada tahun-tahun berikutnya,” tandasnya.(*) (ADV)