Jejamo.com, Tanggamus – Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan melantik Suadi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdakab Tanggamus di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Sekretariat Tanggamus, Kamis, 18/7/2024.
Pelantikan itu hasil mutasi jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) lima tahunan beberapa waktu sebelumnya.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Tanggamus nomor 800.1.3.3/749/43/2024 dan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1835/JP.00.01/05/2024 perihal rekomendasi hasil evaluasi masa jabatan 5 tahun PPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.
Kemudian, Surat Pj Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2361/M/VI.04/2024 tanggal 17 Juli 2024 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Serta mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2020, PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Tanggamus meminta kepada Suadi selaku Plh Sekdakab, agar terus melanjutkan serta meneruskan apa yang telah menjadi program sekdakab sebelumnya.
Mulyadi juga berharap di sisa waktu 6 bulan ke depan semua program bisa berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
“Terima kasih atas dedikasi dan jasa-jasanya, saudara Hamid Heriansyah Lubis selama menjabat Sekda, serta terus berkontribusi dan mencurahkan ilmu serta pengalamannya untuk kemajuan Kabupaten Tanggamus,” imbuhnya.
Sebelumnya, Suadi menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Sementara itu Hamid Heriansyah Lubis saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Tanggamus.(*)