Jejamo.com, Kota Metro – Hotel Aidia Grande Kota Metro, anak perusahaan emiten saham PT. Idea Indonesia Akademi Tbk, diduga menjadi tempat pekerja seks komersial (PSK) untuk melayani pelanggannya. Dugaan praktik open BO itu mencuat lantaran suasana kamar yang diunggah penyedia layanan seks komersial di akun media sosialnya identik dengan kamar Hotel Aidia Grande.
Akun yang menawarkan open BO itu bernama @PuputSagitaa yang sudah memiliki 3.284 pengikut. Ia mengunggah suasana kamar hotel yang mirip sekali dengan kamar Hotel Aidia Grade Metro, dengan keterangan “Ready ya Wilayah Metro”.
Unggahan berdurasi 14 detik itu memperlihatkan suasana kamar dengan dekorasi dan motif khas tapis Lampung. Ditambah keterangan “Ready Wilayah Metro”, makin memperkuat dugaan Hotel Aidia Grande dimanfaatkan penyedia praktik open BO melayani “tamunya.”
HRD Hotel Aidia Grande Metro Ade Alfa tidak menanggapi saat dimintai keterangan perihal postingan video akun penyedia layanan seks yang merekam suasana kamar identik dengan interior hotel tersebut. Ade tidak memberikan jawaban saat ditanya apakah kamar dalam video adalah kamar yang sama dengan kamar Aidia Hotel.
Sementara melalui penelusuran Jejamo.com, susana kamar dalam video unggahan penyedia layanan seks dari akun @PuputSagitaa itu memiliki kemiripan dengan interior kamar Hotel Aidia yang dipromosikan pada profile Hotel Aidia Grande.
Terkait dugaan tempat prostitusi di kamar Hotel Idea Grande, Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak hotel serta mengkroscek fakta-fakta yang ada di lapangan.
“Pastinya akan kita lakukan pemanggilan nantinya, kepada pihak Hotel Idea, terkait permasalahan yang lagi ramai, seperti penolakan siswa magang, persoalan CSR dan dugaan penyediaan tempat prostitusi,” terang Fahmi Anwar kepada Jejamo.com, Sabtu, 3/8/2024.
Fahmi juga menyampaikan, akan segera melakukan rapat komisi untuk membahas langkah-langkah terkait permasalahan Hotel Idea yang sedang ramai di pemberitaan.
“Kita akan rapatkan dulu. Akan kita panggil pihak hotel, dan akan kita sidak langsung, ” tandasnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan penolakan siswa magang oleh pihak Hotel Idea Grande Metro. Selain itu, ada indikasi Hotel Idea Grade melanggar Undang-Undang Nomor 40 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.(*)