Jejamo.com, Tanggamus – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanggamus, mewakili Penjabat Bupati Tanggamus, membuka sosialisasi pencegahan konflik sosial bagi tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Acara berlangsung di Aula Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, pada Kamis (31/10/2024).
Penjabat Bupati Tanggamus, melalui Sekretaris Kesbangpol Syamdjuniston, SH, MM., menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran perwakilan dari enam kecamatan—yaitu Kota Agung, Kota Agung Barat, Wonosobo, Semaka, Bandar Negeri Semuong, dan Pematang Sawa—yang diwakili oleh tokoh agama, masyarakat, dan adat dalam persiapan Pilkada pada bulan mendatang.
“Saya mengapresiasi pihak Gakkumdu yang telah sukses mengamankan pelaksanaan Pileg, DPD, dan Pilpres pada Februari 2024 lalu. Kami berharap Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tanggamus dapat terlaksana dengan sukses,” ujarnya.
Menurutnya, Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 nanti adalah momen untuk memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus untuk lima tahun ke depan. Karena itu, pelaksanaannya perlu berlangsung damai, aman, bersih, dan bebas dari konflik sosial.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada tokoh-tokoh masyarakat terkait pentingnya menciptakan suasana kondusif selama Pilkada, sekaligus pencegahan potensi konflik di masyarakat. “Harapannya, semua pengetahuan yang disampaikan oleh narasumber dapat diserap dan didiskusikan oleh para peserta, serta disosialisasikan kembali kepada masyarakat agar kondisi Pilkada di Kabupaten Tanggamus tetap aman dan kondusif,” kata Syamdjuniston.
Di akhir sambutannya, Syamdjuniston juga mengucapkan terima kasih kepada para narasumber dan berharap acara ini bermanfaat bagi para peserta, khususnya tokoh agama, masyarakat, dan adat di Kabupaten Tanggamus. “Semoga acara ini memberi manfaat, terutama bagi tokoh-tokoh masyarakat dalam menyukseskan Pilkada di ‘Bumi Begawi Jejama’ yang kita cintai,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat, Risna, S.Ip., MM., dalam laporannya menjelaskan bahwa dasar kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 dan peraturan terkait, serta aturan-aturan tambahan dari pemerintah daerah untuk mengamankan Pilkada dari potensi konflik.
“Tujuan sosialisasi ini adalah agar tokoh-tokoh masyarakat mengetahui regulasi yang berkaitan dengan Pilkada serentak 2024, serta mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi pada 27 November mendatang,” ujar Risna. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari di lokasi berbeda dan diikuti oleh perwakilan dari 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tanggamus yang diwakili Aipda Arif Sulistiyono, SH, perwakilan Kodim 0424 Kapten Mahroy, Sekretaris Kesbangpol, Camat Wonosobo, Risna S.Ip., MM., dan para peserta perwakilan dari enam kecamatan. (*)