Kamis, November 28, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Forkadi Laporkan Anggota KPU Metro Demisioner ke Bawaslu

Jejamo.com, Kota Metro – Forum Advokat Peduli Demokrasi (Forkadi) resmi mengadukan lima mantan komisioner KPU Kota Metro ke Bawaslu, Selasa, 26/11/2024. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan saat mereka masih menjabat sebagai anggota KPU Metro.

Para advokat yang tergabung dalam Forkadi mendatangi kantor Bawaslu Metro untuk mengadukan dugaan pelanggaran terkait keputusan KPU Metro yang membatalkan salah satu pasangan calon dalam pilkada di Metro.

Hadir dalam pelaporan itu sejumlah advokat dari Forkadi, di antaranya Muhamad Ilyas, SH; Syech Hud Ismail, SH; Benny HN Mansyur, SH; Suwardi, SHI; Puja Kusuma Suud Putra, SH; dan Yuli Setyowati, SH.

Ketua Forkadi, Muhamad Ilyas, SH, menyampaikan bahwa laporan ini dimaksudkan agar Bawaslu Metro memproses dugaan pelanggaran tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Meskipun komisioner KPU Metro sudah demisioner atau tidak menjabat lagi, dampak hukum dari putusan mereka tetap bisa diproses. Ada dugaan kuat mereka melanggar pidana pemilu dengan upaya menghilangkan hak warga negara untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah, sebagaimana amanat undang-undang,” jelas Ilyas.

Wakil Ketua Forkadi, Syech Hud Ismail, SH, menambahkan bahwa Bawaslu harus berani menindaklanjuti pengaduan ini secara tegas, mengingat masalah dalam pilkada Kota Metro bermula dari keputusan mantan komisioner KPU tersebut.

“Mereka tidak bisa bebas begitu saja. Ada dampak hukum atas perbuatan mereka yang harus dipertanggungjawabkan. Menghilangkan hak warga negara untuk menjadi kepala daerah adalah pelanggaran serius yang masuk ke dalam ranah pidana pemilu, bukan hanya administratif atau etik,” tegas Syech Hud.

Senada dengan itu, Sekretaris Forkadi, Suwardi, SHI, berharap agar Bawaslu bekerja secara profesional dalam menangani laporan ini.

“Kami berharap Bawaslu benar-benar menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu dengan penuh kesungguhan. Jika pengaduan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan melaporkan Bawaslu Kota Metro ke Bawaslu Provinsi, Bawaslu RI, dan DKPP,” tegas Suwardi, yang juga merupakan mantan aktivis HMI.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu Kota Metro belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dari Forkadi. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu Ini