Jejamo.com, Tanggamus – Proyek pembangunan bendungan kecil senilai hampir Rp2 miliar di Dusun Pihabung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, menuai kritik. Meski telah diserahterimakan oleh kontraktor kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, bendungan ini belum bisa difungsikan untuk mengaliri air ke sawah warga.
Proyek yang dilakukan oleh CV Kemala Surya Abadi menggunakan anggaran APBD Provinsi Lampung 2024 sebesar Rp1.967.582.438,94 itu kini menjadi sorotan masyarakat. Jumat, 17/1/2025, sejumlah petani setempat bergotong-royong di lokasi proyek untuk menilai langsung kondisi bendungan.
Salah seorang petani, SI, mengungkapkan bahwa bendungan tersebut tidak dapat digunakan karena berbagai kerusakan. Ia menyebut siring yang seharusnya mengalirkan air ke sawah tertimbun batu besar dan krokos, serta posisinya lebih tinggi dari tanggul pembuangan. Selain itu, roda pemutar untuk membuka dan menutup pintu air telah rusak sehingga tidak bisa berfungsi.
“Pascabanjir, timbunan krokos di sebelah kiri bendungan jebol, menciptakan aliran sungai baru yang justru merusak tanah warga di sisi barat bendungan. Jika pintu air ditutup, air malah mengalir ke jalur baru tersebut, bukan ke bendungan,” ujar SI.
Ia berharap Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Lampung segera turun tangan untuk meninjau lokasi dan melakukan perbaikan. “Kami juga meminta agar aliran sungai baru diberi bronjong, dan siring yang tertimbun krokos serta batu besar bisa segera dibersihkan agar sawah kami kembali terairi,” tambahnya.
Perwakilan CV Kemala Surya Abadi menyatakan bahwa pembangunan bendungan telah dilakukan sesuai dengan spesifikasi dan gambar teknis yang mereka miliki. Proyek tersebut, menurutnya, juga masih dalam tahap pemeliharaan.
Namun, informasi di lapangan menyebutkan bahwa Kepala Pekon Sukabanjar belum menandatangani penyerahan aset dari pihak kontraktor atau instansi terkait. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang proses administratif proyek tersebut.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, ditemukan sejumlah kerusakan serius. Selain roda pemutar pintu air yang rusak, pondasi melintang di tengah aliran Sungai Pihabung juga telah patah dan terbawa arus banjir. Aliran air baru akibat banjir bahkan mengancam lahan warga di sekitar bendungan.
Proyek yang diharapkan dapat meningkatkan irigasi untuk sawah warga kini justru memicu kekhawatiran. Masyarakat mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah cepat untuk memperbaiki bendungan dan memastikan dana proyek yang besar tidak terbuang sia-sia. (*) (Zairi)