Senin, Januari 20, 2025

Top Hari Ini

Terkini

Tilap Setoran Rp900 Juta, Karyawan Toko Keramik di Metro Ditangkap Polisi

Jejamo.com, Kota Metro – Seorang karyawan toko keramik di Kota Metro, berinisial E (44), ditangkap Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kota Metro atas dugaan penggelapan uang setoran senilai Rp904.876.000. Pelaku, yang merupakan warga Metro Pusat, bekerja di CV Sumber Keramik Lampung.

Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Rosali, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari pemilik toko. Pelaku diduga menggelapkan uang setoran selama beberapa bulan saat menjalankan tugasnya sebagai karyawan.

“Kami telah memeriksa dua saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu bendel rekening koran BCA, surat keputusan (SK) pengangkatan, slip gaji milik pelaku, satu bendel hasil audit, dan nota penjualan,” kata Iptu Rosali, Senin, 20/1/2025.

Menurut laporan polisi nomor: LP/B/41/II/2023/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, kasus ini pertama kali terungkap setelah pelapor berinisial S (43) melakukan audit keuangan bersama beberapa sales ke toko-toko langganan CV Sumber Keramik Lampung.

“Hasil audit menunjukkan bahwa toko-toko pelanggan telah membayar tagihan kepada pelaku, namun uang tersebut tidak disetorkan ke bagian administrasi kantor,” jelas Iptu Rosali.

Dugaan penggelapan ini diketahui pada 20 Januari 2023, setelah dilakukan perhitungan menyeluruh terhadap tagihan periode Oktober 2022 hingga Januari 2023. Dari hasil audit, total uang yang digelapkan oleh pelaku mencapai Rp904.876.000.

Setelah penyelidikan, Unit Tipidter memanggil pelaku pada Jumat, 17/1/2025, untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku akhirnya ditahan.

“Pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” tambah Iptu Rosali. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu Ini