Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung Widiantoro mengatakan sudah melakukan lelang atas harta rampasan milik mantan bos Bank Tripanca Sugiarto Wiharjo alias Alay.
Hal itu dungkapkannya dalam ekspose kinerja Kejari Bandar Lampung tahun 2015, Jumat, 18/12/2015.
“Mobil yang sudah kami lelang sebanyak spuluh unit, yang laku hanya sembilan. Satu berupa angkot belum hingga kini ada peminat,” ujar Widiantoro.
Widiantoro menjelaskan, dari hasil proses lelang itu, dana yang berhasil dikumpulkan dan dikembalikan ke Negara mencapai Rp1,99 miliar.
“Kami masih terus melakukan pelelangan terhadap barang rampasan dari mantan bos Bank Tripanca Alay,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com