Jejamo.com, Lampung Tengah – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Ratu, Lampung Tengah (Lamteng) meringkus Hendri Gunawan, tersangka begal, warga Kampung Gunung Raya, Kecamatan Pubian. Karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, polisi menembak kaki kiri tersangka dengan timah panas sebanyak dua kali.
Kapolsek Padang Ratu, Komisaris Polisi Azis Fikri, mengatakan, tersangka Hendri Gunawan ditangkap pada Senin kemarin pukul 16.00 WIB, 7/9/2015, atau satu jam setelah ia membegal motor milik Beni Hartono, di Kampung Gunung Raya, Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah.
“Kemarin pada pukul 15.00 WIB terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan korban Beni Hartono. Selang satu jam kemudian kami berhasil menangkap tersangka pembegalan itu,” jelasnya kepada jejamo.com, Selasa, 8/9/2015.
Azis Fikri menambahkan, selain menangkap tersangka, pihaknya juga berhasil menyita sebilah badik yang digunakan oleh Hendri untuk menakut-nakuti korbannya saat membegal dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z.
“Saat ini tersangka mendekam di Mapolsek Padang Ratu untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya.(*)
Laporan Raeza, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terkini Terpercaya