Jejamo.com, Bandar Lampung-Gubernur Lampung M Ridho Ficardo akan menindak tegas bawahannya yang berani menyelewengkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Saat diwawancarai jejamo.com di Gedung Pusiban, Selasa, 8/9/2015, Ridho Ficardo menjelaskan, ke depan Pemerintah Provinsi Lampung akan merubah pola pengawasan penerimaan pajak antara Dinas Pendapatan Daerah dan Bank Lampung.
“Jangan main-main dengan pengelolaan pendapatan daerah. Kalau benar terbukti ada yang menyelewengkan pajak kami akan tindak secara hukum,” tandasnya.(*)
Laporan Widyaningrum, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya