Jejamo.com, Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah (Lamteng) berhasil mengamankan Ucik (28), warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih. Ia ditangkap lantaran menjadi tersangka beberapa kasus pencurian dan pemerasan di Lamteng.
Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Harto Agung Cahyono mendampingi Kapolres Lamteng AKBP Kunto Prasetya, mengatakan, Ucik merupakan tersangka 20 kasus pencurian dan pemerasan di Gunungsugih, Terbanggi Besar, Punggur dan Seputihramah.
“Nama ucik ada dalam 20 laporan polisi dari 20 tempat kejadian perkara. Penangkapan Ucik berdasarkan pengembangan empat orang komplotannya yang sudah kami tangkap sebelumnya,” jelasnya kepada jejamo.com, Rabu, 9/9/2015.
Harto Agung Cahyono menjelaskan, kasus terakhir yang dilakukan oleh Ucik ialah pencurian dua ekor sapi di Kampung Rejoasri, Seputihraman.
“Ia terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas, karena tidak mengindahkan tembakan peringatan dari petugas, Bahkan ia sempat berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku kami tembak pada bagian betis sebelah kanan,” jelasnya.(*)
Laporan Raeza, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya