Jejamo.com, Lampung Tengah – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir jajaran tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil meringkus 31 tersangka C3 yang beraksi di wilayah hukum setempat.
Tiga pelaku kejahatan diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Dono Sembodo mengatakan, bahwa jajaranya akan terus berupaya melakukan penangkapan kepada para pelaku kejahatan yang masuk dalam daftar pencarian orang.
“Kita akan terus mengejar para DPO yang telah diarahkan pimpinan kita, kita tidak berhenti di satu kasus, kata terus kejar para pelaku,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang ada, Kabupaten Lampung Tengah masih banyak DPO dan para pelaku begal yang bebas berkeliaran, maka pihak kepolisian akan terus melakukan upaya preventif guna menangkap para DPO.
“Masih banyak DPO dan pelaku begal yang belum ditangkap. Kita sudah melakukan upaya Preventif untuk memburu para DPO. Kedepan kita akan perdalam untuk upaya penangkapan,” paparnya.
Dalam penangkapan kali ini, tim Tekab 308 terpaksa menghadiahi beberapa pelaku C3 dengan timah panas, karena tersangka sudah melakukan tindakan yang membahayakan.
“Dari 31 tersangka yang kita amankan ada tindakan tegas kepada tiga orang, mereka kita hadiahi timah panas, karena berusaha untuk lawan saat dilakukan penangkapan,” tegasnya.
Pihaknya menambahkan, dalam penangkapan ini, didominasi oleh para tersangka curas dan curanmor. Tingginya angka pelaku tidak kejahatan ini dikarenakan, beberapa pihak kepolisian di kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung sedang melakukan upaya preventif.
Para pelaku yang biasa beroprasi di wilayah lain, pastinya akan mencari tempat yang aman ketika di wilayah yang mereka kerap melakukan kejahatan, dilakukan upaya preventif.
“Tersangkan yang kami amankan ini, mereka berkelompok. Para pelaku akan mengarah ketempat yang aman ketika seperti Bandar Lampung dan Tulang Bawang melakukan tindakan preventif,” tandasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com