Jejamo.com, Bandar Lampung – Pengelola parkir Pasar Tengah Bandar Lampung menerapkan tarif lebih mahal di luar harga yang tertera dalam karcis. Tak hanya itu para pemilik kendaraan diharuskan membayar parkir lagi saat berada di dalam areal pasar.
Pantauan jejamo.com, Selasa, saat memasuki areal Pasar Tengah pengendara sepeda motor harus membayar Rp2.000 di loket parkir, namun nyatanya harga yang tertera dalam tiket Rp1.500.
Kemudian setelah parkir atau hendak meninggalkan pasar, pemilik kendaraan harus membayar lagi Rp2.000 kepada petugas parkir yang berada di dekat sepeda motor.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat dikenakan Rp3.000 saat membayar di loket parkir atau pintu masuk Pasar Tengah. Padahal harga parkir yang tertera di karcis parkir hanya Rp2.500.
Kemudian saat hendak meninggalkan areal pasar pemilik mobil juga harus membayar lagi Rp2.000.
ST, salah satu pengunjung Pasar Tengah mengatakan, harga parkir untuk sepeda motor yaitu totalnya Rp4.000 dirasa terlalu mahal dan tidak sesuai dengan yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Hal senada disampaikan NR, pengunjung lainnya, biaya parkir untuk kendaraan roda empat yaitu total Rp5.000 terlalu mahal.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com