Jejamo.com, Lampung Tengah – Sebagai lembaga kesehatan dibawah naungan pemerintah, Dinas Kesehatan seharusnya bisa menjadi wadah atau perpanjangan tangan pemerintah dalam memenuhi pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Sayangnya ini tidak berlaku di Kabupaten Lampung Tengah, yang terkesan cuek dengan nasib rakyat yang kesulitan mendapatkan pengobatan.
Hal ini dirasakan betul oleh keluarga Afriqka Zumaroh, balita penderita jantung bocor di kabupaten setempat. Hendak meminta petunjuk dan bantuan atas pengobatan melalui BPJS, keluarga Afriqka dicuekin Dinkes.
Kondisi ini memaksanya untuk mengandalkan uluran tangan dari para dermawan. ”Saya sudah pernah meminta bantuan dan petunjuk ke Diskes. Tapi dicuekin. Saya bingung. Saya mengharapkan uluran tangan dermawan untuk meringankan beban kami,” ungkap Lumirin, ayah dari Afriqka.
Ayah bayi mungil yang baru berusia satu tahun ini mengatakan, kondisi fisik dan kelincahan putrinya tak seperti anak seusianya. “Afriqka ketahuan mengalami jantung bocor sejak usia tiga bulan. Ketika itu Afriqka mengalami sesak nafas dan badanya panas. Saat dibawa ke puskesmas didiagnosis mengalami gizi buruk (gizbur),” jelasnya.
Selanjtnya, kondisi tak kunjung membaik, dirinya membawa ke klinik yang berada di Kampung Panggungan, Kecamatan Gunungsugih. Di klinik, anaknya dirawat selama 15 hari dan divonis TBC .
“Satu bulan setengah kemudian, anak saya kembali menjalani perawatan. Namun, kali ini dirawat di RSI Asy-Syifa Yukumjaya. Cuma dua hari di sana, dirujuk ke RSUD dr. Hi. Abdul Moeloek, Bandar Lampung,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan dokter di RSUDAM, diketahui bahwa anak bungsunya menderita paru-paru dan jantung bocor.
”Anak saya dirujuk ke RS Jantung Harapan Kita, Jakarta menunggu operasi yang dijadwalkan pada 31 Desember 2015,” imbuh Lamirin.(*)
Laporam Raeza Hamdani, Wartawan Jejamo.com